JOGJA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY merelokasi sepuluh tiang provider yang berada di Jalan Kaliurang Km 9, Gondangan, Ngaglik, Sleman, Senin (21/9/2026). Ini menyusul keluhan masyarakat karena keberadaan deretan tiang milik penyedia jasa internet itu menghambat akses keluar masuk aktivitas usahanya. Selain direlokasi, puluhan tiang juga dilakukan penyederhanaan.
Kepala Bidang Layanan Teknologi dan Manajemen Informatika (LTMI) Diskominfo DIY Mohamad Zainuri mengatakan, tiang-tiang yang sebelumnya berdiri berderet di akses keluar masuk usaha kemudian dipindahkan untuk memberikan ruang yang lebih leluasa bagi kendaraan dan aktivitas warga.
Sejak sepekan sebelumnya, instansi ini sudah melakukan identifikasi lokasi. Proses tersebut dilakukan bersama seluruh pengelola internet service provider (ISP) yang beroperasi di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pembahasan bersama disepakati pemindahan tiang dengan menggeser sekitar 6 hingga 8 meter ke arah utara dari lokasi sebelumnya.
"Selain digeser, jumlah tiang juga disederhanakan, dari yang tadinya 10 tiang menjadi hanya 3 tiang,” katanya, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Telepon Karyawan Food Truck Bolosego Minta Jatah Makan, Anggota Polsek Kraton Jogja Jalani Patsus
Zainuri menjelaskan, diskominfo tidak memberikan surat peringatan resmi kepada para pengelola ISP dalam proses penanganan tersebut. Hal ini karena para penyedia jasa internet dinilai kooperatif dan bersedia diajak berdiskusi untuk mencari penyelesaian atas keluhan warga.
“Jadi dirembuk saja nanti seperti apa baiknya terkait aduan masyarakat itu, supaya semua bisa sama-sama jalan,” ujarnya.
Penyelesaian melalui musyawarah dipilih agar kepentingan pemilik usaha maupun penyedia layanan internet tetap dapat berjalan. Dengan begitu, penataan tiang tidak sampai menghambat aktivitas ekonomi warga ataupun operasional ISP.
“Yang punya usaha tetap jalan tidak terganggu dengan adanya tiang internet, dan yang punya ISP juga tidak terganggu operasional layanannya,” tuturnya.
Baca Juga: Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 Resmi Bergulir, Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Daerah
Ke depan, Diskominfo DIY meminta para pengelola ISP lebih memperhatikan aspek perizinan dan menjalin komunikasi dengan instansi terkait serta masyarakat sekitar sebelum melakukan pemasangan tiang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Penataan tiang tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DIY dalam mendukung pemerataan akses internet bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi diharapkan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan warga di sekitarnya.
"Dengan konektivitas yang kuat dan tertata rapi, aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berkembang tanpa mengabaikan kenyamanan lingkungan,” tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita