967 KK Jogja Hidup tanpa Sanitasi Layak, Kemantren Tegalrejo Terbanyak: Mayoritas di Pinggir Sungai

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:44 WIB
Anak-anak mencari ikan di aliran Sungai Code, Bendung Mergangsan, Kota Jogja, yang kondisinya kotor dan tercemar limbah rumah tangga, Selasa (22/9/2026). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Anak-anak mencari ikan di aliran Sungai Code, Bendung Mergangsan, Kota Jogja, yang kondisinya kotor dan tercemar limbah rumah tangga, Selasa (22/9/2026). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

JOGJA – Ribuan masyarakat Kota Jogja masih hidup dalam rumah tanpa sanitasi layak. Kemantren Tegalrejo menjadi salah satu wilayah dengan jumlah terbanyak tak memiliki sanitasi layak. Indikator ini karena masih banyak warga membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai atau permukaan tanah tanpa pengolahan yang benar sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja mencatat, totalnya mencapai 967 kepala keluarga (KK) dengan 2.737 jiwa yang tersebar di 674 rumah pada 32 kelurahan di Kota Jogja.

“Sebagian besar (rumah tanpa sanitasi layak) memang di pinggir sungai, tetapi ada juga yang tidak di pinggir sungai,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Penataan Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Cicilia Novi Hendrawati di Balai Kota, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: Empat Tahun, Pembunuh Janda Belum Terungkap: Keluarga Korban Tuntut Keadilan, Minta Polisi Usut

Adapun, di Kemantren Tegalrejo terdapat 180 rumah yang memiliki sanitasi tidal layak dengan jumlah 287 KK/769 jiwa. Disusul Kemantren Gondokusuman dengan total 72 rumah (119 KK/311 jiwa).

Kemudian secara rinci di tingkat kelurahan, Karangwaru (Tegalrejo) menempati urutan tertinggi dengan jumlah 71 rumah (125KK/328 jiwa). Disusul Kelurahan Pringgokusuman (Gedongtengen) dengan jumlah 67 rumah (99KK/289 jiwa).

Kemudian pada urutan ketiga ditempati Kelurahan Kricak (Tegalrejo) dengan jumlah 53 rumah (84 KK/226 jiwa), urutan keempat Kelurahan Tegalpanggung (Danurejan) dengan jumlah 53 rumah (69 KK/ 203 jiwa). Sementara pada urutan kelima ada Kelurahan Bumijo (Jetis) dengan jumlah 49 rumah (73 KK/194 jiwa).

Baca Juga: KAI Daop 6 Awali Rencana Perluasan Stasiun Lempuyangan, Respons Bertambahnya Pengguna KA

Sementara untuk wilayah dengan jumlah terendah rumah tanpa sanitasi layak, berada di Kelurahan Gowongan (Kemantren Jetis) dengan 1 rumah (1 KK/ 4 jiwa). Kemudian Kelurahan Suryodiningratan (Mantrijeron), Notoprajan (Ngampilan), Kotabaru (Gondokusuman), dan Demangan (Gondokusuman) dengan jumlah rumah berkisar antara 2 hingga 3 rumah saja.

Cicilia menarget menarget 368 rumah dengan sanitasi tidak layak diubah menjadi layak pada tahun ini. Upayanya dilakukan dengan pembuatan sambungan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah ke rumah.

“Kami secara bertahap akan menyelesaikan pekerjaan rumah sanitasi tidak layak ini,” tegasnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan menambahkan, akan terus memperbanyak saluran IPAL. Sebab infrastruktur tersebut merupakan solusi strategis di tengah keterbatasan lahan permukiman perkotaan.

Baca Juga: Jalani Musim Perdana, Ondrej Rudzan Punya Target Bersama PSIM , Finis Lebih Baik dari Musim Lalu

Berdasarkan rekapitulasi datanya, pembangunan sarana sanitasi ini telah dimulai sejak 2016 oleh Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kemantren Pekerjaan Umum. Lalu diteruskan secara berkelanjutan oleh DPUPKP Kota Jogja.

Program ini menjangkau berbagai kawasan permukiman padat seperti Patangpuluhan, Semaki Kulon, Baciro, Bener, Warungboto, Pandeyan, Pakuncen, hingga Terban. 

Sigit mengungkapkan, pada pembangunan teranyar 2024, pihaknya membangun fasilitas di kawasan Terban sebanyak 3 unit dengan kapasitas terbangun untuk 30 KK. Fasilitas tersebut saat ini sudah dimanfaatkan secara optimal oleh 31 KK dan berada dalam kondisi yang baik. “Tahun ini sampai September ada tiga titik masing masing kapasitas 100-120 jiwa.Di Terban, Bener, dan Pandeyan,” bebernya.

Baca Juga: Siap Digelar di GOR UNY, 20 Tim SMP Bakal Unjuk Gigi di Junior DBL 2026 Jogja

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026-2056 DPRD Kota Jogja Oleg Yohan memandang perlu adanya sinkronisasi dalam penanganan kawasan kumuh. Salah satunya penegasan koordinasi antara DPUPKP dan Bappeda. Supaya target hunian layak benar-benar bisa terealisasi sesuai target.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki hunian layak 100 persen pada 2036 mendatang,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Kemantren Tegalrejo Warga Jogja Tidak Layak sanitasi bantaran sungai