BGN DIY Pecat Pegawai SPPG Dlingo yang Diduga Nerempati

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB
TANGGUNGAN BGN: Siswa saat menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban keracunan MBG yang ada di Sleman dipastikan biaya pengobatannya ditanggung oleh BGN lewat reimburse. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
TANGGUNGAN BGN: Siswa saat menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban keracunan MBG yang ada di Sleman dipastikan biaya pengobatannya ditanggung oleh BGN lewat reimburse. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

JOGJA - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY telah memecat pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul. Pemecatan ini setelah adanya video viral karena dugaan pernyataan pegawai SPPG Dlingo yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban terdampak keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. 

Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan, keputusan pemecatan tersebut adalah bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan program MBG di DIY. Sebelum diberhentikan, pihaknya juga telah melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran, bekerja dalam program MBG tidak hanya dituntut punya kemampuan teknis, tetapi juga etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab berkomunikasi.” katanya, Minggu (20/9/2026). 

Baca Juga: Jelang Pilur! Gunungkidul Gelar Kampanye selama Tiga Hari, Logistik Juga Dikebut

Gagat menjelaskan, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Jika terdapat masyarakat atau penerima MBG yang diduga terdampak keracunan, seluruh pegawai SPPG yang terlibat harus mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, serta sikap saling menghormati. 

"Bukan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan candaan ataupun olok-olok," tegasnya. 

Dia pun mengingatkan agar pegawai di SPPG, berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Setiap pernyataan yang disampaikan oleh personel SPPG dapat memengaruhi anggapan masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG secara keseluruhan.

“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat," pesannya. 

Dia mengingatkan, jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja di SPPG. 

Baca Juga: Pernah Jadi Pemain PSIM, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Terbiasa Bagi Waktu: Sambil Sekolah dan Usaha

Setelah adanya kejadian ini, dia mengarahkan kepada seluruh jajaran di BGN Regional DIJ agar tidak terjebak di dalam polemik. Justru, adanya permasalahan ini, dijadikan sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan.  

"Saat ini perhatian masyarakat terhadap program MBG semakin besar," jelasnya. 

Oleh karena itu, dia berpesan kepada seluruh SPPG di DIY harus menjawab perhatian tersebut melalui kinerja, kedisiplinan, keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, dan komunikasi yang baik.

Pihaknya mengarahkan seluruh pegawai dalam program MBG ini agar fokus bekerja. Di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan, selalu pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP sesuai yang telah ditetapkan, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat. 

Baca Juga: Belum Dibangun, 114 Gerai KDMP di Gunungkidul Masih Terkendala Lahan  

Selain di DIY, BGN ditingkat nasional juga terus memperkuat tata kelola SPPG dan mengedepankan kepatuhan terhadap SOP sebagai perhatian utama dalam menjaga keamanan pangan. BGN juga telah mengambil langkah tegas terhadap SPPG maupun personel pada saat ditemukan persoalan yang memerlukan penindakan. 

"Termasuk suspend operasional dan pencopotan kepala SPPG dalam kasus tertentu," bebernya.

Lanjutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar persoalan terhadap individu. Seluruh unsur SPPG, mulai dari Korwil, Korcam, Kepala SPPG, pengawas gizi, keuangan, hingga seluruh personel, diminta untuk menjaga integritas, profesionalitas, etika, serta komunikasi dalam menjalankan tugas. Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang.  

"Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain.” tambahnya. (cin)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
SPPG Muntuk pegawai sppg pemecatan SPPG BGN