JOGJA - Pemkot Jogja sampai saat ini masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa pelaku usaha food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyerahkan proses penyelidikan dan sanksi kasus itu kepada aparat kepolisian.
"Sanksi nanti dari pihak berwajib, karena ini kepolisian setelah mereka melakukan evaluasi nanti akan ada langkah-langkah berikutnya yang lebih pasti,” ujar Wawan saat ditemui seusai membuka kegiatan gelar potensi budaya dan UMKM Kelurahan Muja Muju di Asrama Mahasiswa Natuna, Minggu (20/9).
Baca Juga: Asprov PSSI DIY Gelar Kongres Biasa 2026, Paparkan Capaian Program hingga Persiapan KLB
Ditanya soal adanya indikasi pungli dari hasil pantauan langsung di kawasan Alkid pada Jumat (18/9) malam, Wawan menilai persoalan yang menimpa pelaku usaha Bolosego disebabkan kesalahpahaman akibat informasi yang kurang jelas.
Ia menjelaskan, lokasi yang dipermasalahkan merupakan kawasan Kagungan Dalem (milik Keraton Jogja) yang selama ini dikelola oleh masyarakat lokal. Penyebab persoalan diduga berakar dari penggunaan lahan yang berbenturan antara area parkir dan lokasi berjualan.
“Istilahnya, kalau selama ini dipakai parkir lalu dipakai berjualan, tentu membutuhkan rembukan. Saya kira ada masalah hal seperti itu," jelasnya.
Kendati demikian, Wawan secara tegas menyampaikan menolak keras segala bentuk pungli dan premanisme. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat kondusivitas dan citra Kota Jogja sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
"Secara pribadi sebagai wakil wali kota, saya sangat tidak sependapat dengan adanya pungli, dan juga tidak sependapat jika ada aksi premanisme,” tegas Wawan.
Baca Juga: ITDC Panaskan Semangat Menuju MotoGP Mandalika 2026 dengan Nonbar Veda Ega Pratama di JNM Bloc
Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pungli di kawasan Alkid. Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Propam Polresta Jogja sudah diterjunkan untuk mengumpulkan data, klarifikasi, serta melakukan verifikasi secara menyeluruh. “Tim saat ini sedang bekerja di lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan verifikasi,” katanya.
Sementara itu, pengelola parkir Alkid sisi timur Lilik Budi Santoso menyampaikan, biaya yang dibebankan kepada pelaku usaha food truck Bolosego merupakan kompensasi atas sterilisasi area parkir. Sebab, titik yang digunakan Bolosego untuk menempatkan food truck sehari-harinya merupakan area parkir kendaraan pengunjung kawasan Alkid.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara pengelola parkir dengan Bolosego, biaya kompensasi disepakati Rp 1 juta per hari dengan jangka waktu lima hari. Kemudian ditransfer sebesar Rp 5 juta dan Rp 1 juta untuk konsumsi bagi 10 pengelola parkir.
Baca Juga: Hadir di Padhang Bulan Yogyakarta, Laju Peduli Tegaskan Perjuangan untuk Palestina Belum Selesai
Lilik menampik pihaknya meminta biaya konsumsi serta berdalih konsumsi ditawarkan sendiri pelaku usaha kepada pengelola parkir. Saat ini pengelola parkir sudah mengembalikan sebagian uang yang diberikan oleh pelaku usaha. Sebab, setelah satu hari beroperasi, pihak pelaku usaha meminta pembatalan karena tidak melanjutkan kegiatan selama empat hari. “Yang empat hari itu saya kembalikan Rp 3 juta. Saya transfer," kata Lilik.
Dalam keterangan video yang diunggah di akun Threads, pemilik usaha Bolosego Dyah Laily Fardisa mengungkapkan, awalnya ia ditarik biaya sebesar Rp 12,5 juta dari pengelola parkir untuk kompensasi selama lima hari. Namun setelah proses negosiasi disepakati biaya Rp 5 juta atau Rp 1 juta per hari. Kemudian ia kembali diminta biaya makan sebesar Rp 1 juta dan memberi jatah makan kepada petugas polisi.
Dyah menyampaikan dirinya sudah memiliki izin resmi dari pihak Keraton Jogja dan kepolisian untuk membuka food truck di kawasan Alkid. Namun ia kaget karena izin resmi saja tidak cukup dan masih ditarik sejumlah biaya di luar ketentuan resmi.
"Yang kami permasalahkan bukan nominalnya, namun lebih kepada keamanan dan kenyamanan kami UMKM yang berjualan. Niatnya cari usaha dengan jalur resmi, tapi banyak pungli-pungli,” ungkap Dyah. (inu/laz)
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja