Jualan di Alkid Jogja, Bolosego Dipungli; Keraton Beri Izin, Paguyuban Pedagang Bantah Terlibat

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 20:27 WIB
Suasana aktivitas sore hari di kawasan Alun-alun Selatan atau Alkid, Kota Jogja, kemarin (18/9). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Suasana aktivitas sore hari di kawasan Alun-alun Selatan atau Alkid, Kota Jogja, kemarin (18/9). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

JOGJA - Aksi pungutan liar atau pungli di Jogja enggak ada matinya. Terbaru food truck Bolosego batal melanjutkan jualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Jogja karena diduga pungli dari preman hingga kepolisian. Keluhan pemilik food truck Bolosego Dyah Fardisa pun viral di media sosial.

Dalam video klarifikasi terkait dugaan pungli saat hendak berjualan di kawasan Alkid Jogja, Dyah mengatakan, Bolosego telah menempuh proses perizinan resmi untuk berjualan di Alkid, termasuk mengajukan izin ke Keraton Jogja. Setelah mendapatkan persetujuan, pihaknya langsung membuat konten publikasi untuk mempromosikan lokasi jualan.

Namun sehari sebelum berjualan, timnya menyampaikan adanya permintaan uang dari paguyuban parkir sebesar Rp 12,5 juta. Alasannya, area yang digunakan food truck biasanya merupakan lahan parkir. "Saya kaget banyak banget," ujar Dyah dalam klarifikasinya dalam video, Jumat (18/9).

Baca Juga: Pemkot Jogja Wacanakan Lebarkan Trotoar dan Tata Pedestrian Jalan Ipda Tut Harsono, Targetkan 2028

Setelah dinegosiasikan, nominal itu turun menjadi Rp 1 juta per hari. Karena promosi sudah tersebar, Bolosego akhirnya menyetujui pembayaran untuk lima hari dengan total Rp 5 juta. Selain itu pihaknya juga diminta uang makan untuk 10 orang selama lima hari sebesar Rp 1 juta. "Sehingga kita membayar Rp 6 juta di awal," katanya.

Dyah mengaku keberatan karena biaya tersebut dikeluarkan sebelum mengetahui apakah penjualan akan ramai. Kondisi semakin membuatnya kecewa setelah Bolosego disebut tidak diperbolehkan menggunakan listrik, sehingga harus mendatangkan genset sendiri.

Dalam kondisi itu, Dyah juga mengaku mendapat telepon dari pihak kepolisian yang meminta tiga anggota untuk "dirumat makan atau rokok". Namun, Dyah menegaskan di hari pertama penjualan tidak ada pemberian makanan kepada anggota polisi itu karena mereka sudah tidak berada di lokasi pada malam hari.

Sebab, dia berniat memberikan makan kepada polisi di malam hari, setelah polisi selesai membantu mengamankan sekitar lokasi perjualannya. "Jadi kejadian ngasih makan memang tidak terjadi, tapi kalau percakapan minta dirumat itu memang ada," tegasnya.

Setelah persoalan itu viral, Dyah menyebut paguyuban parkir sempat berniat mengembalikan sebagian uang yang telah dibayarkan. Awalnya, uang yang akan dikembalikan sebesar Rp 2 juta dan pihaknya diminta mengambil sendiri. Namun, kemudian paguyuban mengembalikan Rp 3 juta melalui transfer.

"Sekali lagi yang kita permasalahkan bukan nominal, tapi lebih kenyamanan kami UMKM yang berjualan. Niatnya nyari usaha dengan jalur resmi, ternyata banyak pungli," ujarnya.

Meski demikian, Dyah menyatakan persoalan tersebut bagi Bolosego telah selesai. Pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah karena food truck itu kini telah kembali beroperasi di Semarang. "Yang terpenting semoga dari kontenku ini Jogja semakin aman, nyaman, tidak ada praktik pungli," harapnya.

Aksi pungli di Alkid mendapat respon dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condrokirono. Puteri kedua Raja Keraton Jogja itu menkau telah memberikan izin untuk kegiatan itu. "Pihak Keraton telah memberikan izin untuk kegiatan food truck sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Berkaitan adanya permintaan pembayaran parkir dan hal-hal lain yang disampaikan pemilik Bolosego di media sosial, dia juga memastikan hal itu bukan merupakan pungutan resmi yang ditetapkan Keraton Jogja. Pihaknya pun menyayangkan adanya peristiwa yang dialami pemilik Bolosego dan kemudian disampaikan di media sosialnya.

Baca Juga: Sudah Kantongi Izin Keraton, Niat Usaha Food Truck di Alkid Malah Kandas Ditagih Pungli

Condrokirono berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan, perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kidul Heru Susanto mengatakan, oknum yang melakukan pungutan itu bukan anggota paguyubannya. Saat meminta pungutan kepada Bolosego, oknum itu juga tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengannya. "Memang itu pelaku orang Alun-Alun Kidul, saya sudah menegur, kok bisa begitu," katanya.

Heru menegaskan, selama ini tidak ada pungutan di luar biaya penyewaan tempat di Alkid. Jika terdapat pungutan lain, biasanya akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dan harus memiliki tujuan yang jelas, misalnya untuk kepentingan sebuah event. "Tindakan selanjutnya, setelah ini kami akan merapatkan, kami akan mengoordinasikan," tambahnya. (cin/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
Bolosego food truck Pungli Jogja