Bolosego Diduga Kena Pungli di Alkid, Keraton dan Paguyuban Pedagang Angkat Bicara

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:16 WIB
Bolosego diduga terkena pungli di Alkid
Bolosego diduga terkena pungli di Alkid

JOGJA – Polemik food truck Bolosego yang batal melanjutkan aktivitas berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Jogjakarta menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Bolosego menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum saat hendak berjualan di lokasi tersebut.

Padahal, kegiatan food truck itu disebut telah mengantongi izin resmi dari Keraton Jogjakarta.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condrokirono membenarkan bahwa Keraton telah memberikan izin bagi Bolosego untuk berjualan di kawasan tersebut.

“Pihak Keraton Jogjakarta telah memberikan izin untuk kegiatan food truck tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (18/9).

Terkait informasi mengenai permintaan pembayaran parkir maupun pungutan lainnya yang disampaikan pihak Bolosego melalui media sosial, Condrokirono memastikan hal tersebut bukan bagian dari pungutan resmi Keraton Jogjakarta.

Baca Juga: 23 Ribu KDKMP Telah Berdiri, Penempatan Manajer Dikebut Akhir September

Keraton juga menyayangkan kejadian yang dialami pemilik Bolosego hingga akhirnya menjadi konsumsi publik melalui media sosial. Menurutnya, persoalan yang berada di luar mekanisme perizinan seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kidul Heru Susanto membantah keterlibatan organisasi yang dipimpinnya dalam dugaan pungutan tersebut.

Heru mengatakan, oknum yang meminta sejumlah pembayaran kepada pihak Bolosego bukan anggota paguyuban. Bahkan, tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.

“Memang itu pelaku orang Alun-Alun Kidul, saya sudah menegur, kok bisa begitu,” ujarnya.

Heru menjelaskan, selama ini tidak ada pungutan tambahan di kawasan Alkid di luar biaya sewa tempat. Apabila terdapat kebutuhan pungutan lain, pembahasannya harus dilakukan melalui musyawarah terlebih dahulu dan memiliki peruntukan yang jelas.

Salah satunya apabila pungutan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan sebuah event tertentu.

Baca Juga: Keputusan Bulat JJ Gabriel: Akan Tinggalkan Manchester United

“Untuk tindakan selanjutnya, setelah ini kami akan merapatkan, kami akan mengkoordinasikan,” pungkasnya. (cin)

Editor : Bahana.
Pungli Alkid Bolosego keraton jogjakarta alun-alun kidul Jogja