Baru 28 KKMP di Jogja Beroperasi, Pemkot Jogja Dorong Operasional Beri Kebermanfaatan Masyarakat

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB
Suasana KKMP Gunungketur dan KKMP Purwokinanti di Kemantren Pakualaman
Suasana KKMP Gunungketur dan KKMP Purwokinanti di Kemantren Pakualaman

 

JOGJA – Operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Jogja tercatat baru sekitar 62,22 persen atau 28 koperasi dari total 45 kelurahan yang ada. Sementara 17 koperasi lainnya masih belum beroperasi. Ini disebabkan karena mayoritas pengurus masih bingung menentukan bidang bisnis yang dijalankan.

 

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan, tengah fokus melakukan pendampingan terkait kebingungan pengurus tersebut.

 

“Struktur sudah kami siapkan. Tantangannya sekarang adalah bagaimana struktur ini bisa bekerja lebih efektif, tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Totok di sela Konsolidasi dan Pemantapan Satgas KKMP di Balai Kota, Senin (14/9/2026).

 

Pihaknya terus memperkuat struktural pengurus agar 45 KKMP bisa menghasilkan dampak nyata di masyarakat. Kolaborasi juga terus diwujudkan. Baik dengan pemkot, kemantren, maupun berbagai bidang yang mendukung pengembangan koperasi.

 

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra Tak Mau Larut dalam Kekalahan Dua Laga Awal Super League Musim Ini

 

Ia berharap agar 17 KKMP yang belum aktif bisa memulai aktivitas bisnis sederhana. Misalnya melalui layanan billing pembayaran dengan menjalin kemitraan bersama PT Pos Indonesia atau PT Pegadaian. Sebab sektor tersebut cukup diminati oleh masyarakat karena mendekatkan pelayanan.

 

Totok menjelaskan, berdasarkan mandatori dari pemerintah pusat, Koperasi Merah Putih dirancang untuk memiliki tujuh unit usaha. Mulai dari apotek, klinik, cold storage, gudang, hingga simpan pinjam.  “Namun untuk penerapannya bisa fleksibel disesuaikan dengan kearifan lokal setempat,” katanya.

 

Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyatakan, terus mendorong agar KKMP dapat mengembangkan usaha berdasarkan potensi dan kebutuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Sehingga ia berharap agar pengurus bisa membaca potensi lokal dan menghubungkannya dengan pasar.  Setiap KKMP juga disarankan memiliki perbedaan unit usaha sesuai karakter wilayah.

 

Baca Juga: Klaim Tak Pakaikan Baju Anak karena Antre Mandi, Penyidik Polresta Jadi Saksi Sidang Little Aresha

 

Sehingga mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi berdasarkan peluang ekonomi setempat. “Potensi tersebut dapat berupa wisata, perdagangan, maupun usaha barang dan jasa,” jelasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
pengurus bingung bidang bisnis KKMP Beroperasi Pemkot Jogja