JOGJA - DPRD DIJ menyoroti kasus dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang terus berulang di Jogjakarta. Komisi D pun menekankan agar satgas yang telah dibentuk di DIJ lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
"Dari sisi proses makanan, bahan baku, cara masak, satgas harus lebih standar, walaupun sudah ada standarnya dari BGN," jelas Ketua Komisi D DPRD DIJ Dwi Wahyu, Kamis (10/9).
Dia pun mengusulkan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibubarkan dan pengolahan MBG dilakukan di masing-masing sekolah. Dengan begitu, sekolah dapat memasak MBG secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada dapur SPPG.
Baca Juga: Korban Keracunan usai Konsumsi MBG di Turi Sleman Tembus 120 Orang, Satu Masih Opname
Menurutnya, kasus keracunan yang berulang disebabkan salah satunya oleh persoalan rantai pasok. "Kan makanan terlalu lama, makanan yang belum dingin, terus ditutup. Itu kan mengakibatkan fermentasi yang tidak baik," katanya.
Selain itu, identifikasi kembali sekolah yang memang layak mendapatkan MBG juga diperlukan. Sebab, tujuan program MBG adalah memberikan asupan gizi kepada anak-anak yang berpotensi mengalami kekurangan gizi.
Menurutnya, wilayah 3T seharusnya menjadi prioritas penerima MBG. "Ini kan (program MBG yang saat ini berjalan, Red) hanya berlomba-lomba ngasih makan orang. Nggak bisa begitu. Jangan lari dari konsep awal," protesnya.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan mengenai program MBG. Di sisi lain, pemerintah daerah justru ikut direpotkan ketika terjadi persoalan di lapangan, termasuk saat harus membawa korban dugaan keracunan ke rumah sakit dan membayar biaya pengobatan. "Walaupun katanya mau diganti oleh pusat. Tapi kan daerah repot," tegasnya.
Dia pun menyarankan SPPG yang menyebabkan keracunan di DIJ lebih baik ditutup secara permanen, bukan hanya ditutup sementara. Masing-masing SPPG juga diminta melakukan identifikasi ulang terhadap kebutuhan dapur. Jangan sampai dapur dibuat tanpa perhitungan yang matang, kemudian hanya fokus mencari tempat penerima manfaat. "Jika hal itu terjadi, program MBG berpotensi melenceng dari tujuan awal," tandasnya.
Ia memperkirakan bisa saja muncul gerakan dari sekolah yang tidak ingin menerima MBG karena kasus keracunan yang terus berulang. "Jangan sampai MBG ini justru pemilik dapur orientasinya tidak untuk gizi, tapi orientasinya profit. Konyol itu," katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Aby Ismawan mengatakan, terdapat tiga SPPG yang di-suspend karena adanya dugaan keracunan. Rinciannya dua di Sleman dan satu di Bantul. "Semua yang bermasalah itu merupakan suatu pertanggungjawaban BGN kepada penerima manfaat," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, Siswa SDN 1 Sumberagung Bantul Tetap Ikuti Lomba Pakai Popok
Dia pun mengatakan, sanksi tegas akan diberikan jika kelalaian dilakukan berulang kali. Terlebih jika ditemukan unsur pidana.
Koordinator Regional BGN DIJ Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan, selain melakukan suspend pihaknya telah memberikan arahan kepada SPPG dan yayasan untuk bertanggungjawab.
Pembiayaan bisa diajukan ke BGN, tidak hanya rawat inap tetapi rawat jalan. "Pengajuan bisa diajukan ke Biro Umum dan Keuangan BGN. Jadi nggak usah khwatir terkait pembiayaan, BGN bertanggung jawab," ungkapnya. (cin/laz)
Editor : Winda Atika Ira PuspitaSumber : Radar Jogja