Cegah Rabies, Pemkot Jogja Adakan 3.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis

Safinatun Najah • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:14 WIB
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga di Kelurahan Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta (Dok. ANTARA)
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga di Kelurahan Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta (Dok. ANTARA)

YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan 3.000 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan penular rabies selama September 2026. Program tersebut menyasar hewan peliharaan seperti kucing, anjing, serta kera atau monyet milik warga Kota Yogyakarta.

Program vaksinasi diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sebagai upaya pencegahan sekaligus mempertahankan status Kota Yogyakarta sebagai wilayah dengan nol kasus rabies.

Vaksinasi dilaksanakan sepanjang bulan September di 45 kelurahan, poliklinik, serta sejumlah praktik dokter hewan mandiri di Yogyakarta yang bekerja sama dalam program tersebut. Mengenai informasi jadwal pelaksanaan dan lokasi vaksinasi dapat diakses melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Program tersebut telah berjalan di sejumlah wilayah dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Baca Juga: ODGJ Temperamental Resahkan Warga Nglipar Gunungkidul, Dievakuasi ke RSJ Soedjarwadi

Pada Senin (7/9), misalnya, petugas memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga di Kelurahan Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta. Warga terlihat membawa kucing dan anjing mereka untuk mendapatkan vaksinasi gratis.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyebut vaksinasi merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya kasus rabies. Meskipun Kota Yogyakarta mempertahankan status nol kasus, vaksinasi tetap dilakukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan.

Pemilik hewan yang ingin mengikuti program vaksinasi perlu memastikan hewan dalam kondisi sehat serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Petugas akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat. Hewan yang akan divaksin juga harus memenuhi ketentuan, antara lain tidak sedang bunting atau menyusui, memiliki usia yang cukup, serta telah mendapatkan obat cacing. 

Bagi masyarakat, program ini dapat menjadi kesempatan untuk memastikan hewan peliharaan mendapatkan perlindungan dengan lebih mudah dan tanpa biaya.

Dengan tersedianya ribuan dosis vaksin gratis tersebut, masyarakat pemilik hewan peliharaan di Kota Yogyakarta diimbau memanfaatkan layanan vaksinasi. Selain melindungi hewan peliharaan, vaksinasi juga menjadi bagian dari upaya mencegah penularan rabies kepada manusia.

Editor : Bahana.
vaksin rabies Pemkot Jogja rabies