JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menilai rancangan anggaran penanggulangan bencana di DIY tahun 2027 masih rendah. Komisi A DPRD DIY mendesak Pemprov DIY meningkatkan kapasitas anggaran dengan memprioritaskan edukasi, penegakan tata ruang, hingga simulasi berbasis kalurahan.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, alokasi langsung program penanggulangan bencana hanya sekitar Rp 2 miliar. Padahal rencana awal sekitar Rp 18,3 miliar.
“Porsi terbesar justru dialokasikan untuk program penunjang urusan pemerintah daerah RP 15,2 miliar,” katanya, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Jogja Punya Cerita Horor, dari Sekolah hingga Kawasan Kotagede Sering Jadi Lokasi Penelusuran
Beberapa target program juga dinilai terlalu minim, jika dibandingkan dengan tingkat risiko bencana di DIY. Salah satunya, alokasi penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana Rp 690,9 juta. “Namun hanya menyasar target 25 keluarga di kawasan risiko tinggi,” tuturnya.
Menurutnya, anggaran yang dirancang tahun 2027 sangat tidak memadai. Daya dukung peralatan logistik, hingga dukungan untuk simulasi dan pelatihan terasa kurang. Padahal, kata dia, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama.
Mengingat di DIY memiliki berbagai potensi ancaman bencana. Mulai dari status Gunung Merapi yang siaga level III, keberadaan sesar opak aktif, ancaman megathrust di pantai selatan, hingga bencana hidrometeorologi.
“Berbagai jenis ancaman bencana itu fakta, bukan ilusi. Kita punya komitmen untuk menolkan korban jiwa maupun materiil,” tegasnya.
Baca Juga: Dapat Sebabkan Iritasi Parah, Imbau Warga Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DIJ mengenai penanggulangan bencana. Di antaranya peningkatan anggaran dan simulasi kebencanaan multi ancaman. Pemprov DIJ diminta memperbesar alokasi anggaran pelatihan dan simulasi berbasis kalurahan/kelurahan dengan melibatkan lurah hingga Satlinmas.
Dia pun mendorong adanya simulasi terintegrasi jika ketika beberapa bencana terjadi bersamaan. Serta adanya pelatihan mitigasi khusus dan perlengkapan aman bagi jurnalis. Selain itu, sektor swasta juga didorong untuk dilibatkan agar memiliki kesiapsiagaan bencana mandiri
“Penegakan Perda Tata Ruang secara tegas, terutama keberadaan fasilitas publik di tepi pantai,” sarannya.
Baca Juga: Maju Pilur, 25 Lurah Gunungkidul Cuti Terhitung sejak 8–26 September, Carik Ditunjuk sebagai Plt
Pihaknya juga mengusulkan kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui program KKN tematik mitigasi bencana. Serta penuntasan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai payung hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat kerja bersama BPBD, TAPD, dan instansi terkait membahas penguatan kapasitas anggaran ini,” pungkasnya. (cin)
Editor : Winda Atika Ira Puspita