Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Marwoto Hadi Usulkan FO Manfaatkan PJ untuk Tata Visual Ruang

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 06:30 WIB
Gulungan kabel fiber optik tergantung di tiang listrik di kawasan Jalan Kenari, Semaki, Umbulharjo, Jogja, Jumat (31/5). 
Gulungan kabel fiber optik tergantung di tiang listrik di kawasan Jalan Kenari, Semaki, Umbulharjo, Jogja, Jumat (31/5). 

JOGJA - Pemkot Jogja didorong memanfaatkan tiang penerangan jalan umum (PJU) sebagai media pemasangan jaringan fiber optic (FO). Langkah ini dinilai dapat memangkas kebutuhan pembangunan tiang telekomunikasi baru sekaligus mengurangi kesemrawutan kabel udara di ruang publik.

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Marwoto Hadi mengatakan, penataan jaringan telekomunikasi perlu berjalan seiring dengan penataan wajah kota. Sebab, kebutuhan jaringan digital yang terus meningkat jangan sampai menambah persoalan visual berupa tiang dan kabel yang semrawut.

Menurutnya, Pemkot Jogja memiliki ribuan tiang PJU yang tersebar hingga kawasan kampung. Infrastruktur tersebut merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang dapat dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan jaringan FO.

“Sebagai kota budaya dan destinasi wisata unggulan, kualitas visual ruang publik sangat berpengaruh terhadap daya tarik pariwisata dan kenyamanan warga,” ujar Marwoto Minggu (6/9).

Baca Juga: SSB Bangunharjo Bantul Konsisten Bina Pesepak Bola Muda Lokal Tembus Level Nasional

Marwoto menilai pemanfaatan tiang PJU memiliki manfaat ganda. Selain mengurangi pembangunan tiang baru, kebijakan tersebut dapat mengoptimalkan aset daerah dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Pemanfaatan aset dapat dilakukan melalui skema kerja sama dengan penyedia jaringan telekomunikasi. Pemkot berpeluang memperoleh pendapatan melalui sewa aset, kontribusi tetap, bagi hasil, maupun bentuk kompensasi lainnya.

Menurut Marwoto, pendapatan tersebut nantinya dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Di antaranya pemeliharaan PJU, dan pembangunan jaringan internet di kampung. “Pemasangan CCTV lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh,” bebernya.

Marwoto Hadi, Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Marwoto Hadi, Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja. (DOKUMENTASI PRIBADI)

Dalam jangka panjang, politisi Partai Gerindra tersebut mendorong konsep smart pole. Satu tiang dapat memiliki sejumlah fungsi. Mulai dari PJU dan jaringan FO hingga CCTV, Wi-Fi publik, sensor lingkungan, dan perangkat internet of things (IoT).

Namun, Marwoto mengakui penerapannya membutuhkan sejumlah persiapan. Pemkot perlu menyiapkan regulasi pemanfaatan tiang PJU, standar teknis pemasangan kabel, ketentuan keselamatan instalasi, mekanisme pengawasan, serta tarif pemanfaatan aset.

Dia berharap, Pemkot Jogja segera melakukan kajian dan menyusun regulasi agar pemanfaatan tiang PJU dapat diterapkan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital tidak boleh mengorbankan estetika kota.

“Dari sisi tata kota, kebijakan ini mampu menjaga estetika, mengurangi kesemrawutan utilitas, dan mendukung citra Kota Jogja sebagai kota budaya dan kota pariwisata,” pungkasnya. (*/inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Marwoto Hadi fiber optic (FO) Penerangan Jalan Umum (PJU) wajah kota kabel