Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan Dorong Bajaj Naik Kelas Jadi Transportasi Wisata

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 06:00 WIB
Pengemudi mengoperasikan kendaraan roda tiga bajaj Maxride saat melintas di kawasan Kleringan, Kota Jogja, Rabu (10/12/2025).
Pengemudi mengoperasikan kendaraan roda tiga bajaj Maxride saat melintas di kawasan Kleringan, Kota Jogja, Rabu (10/12/2025).

JOGJA - Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan mendorong pengemudi bajaj meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Pengemudi tidak hanya dituntut mampu mengantarkan penumpang, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi pemandu wisata resmi yang memiliki legalitas dan sertifikasi keahlian.

Sofyan menilai, bajaj memiliki karakter dan keunikan yang dapat dikembangkan sebagai salah satu moda transportasi wisata di Kota Jogja. Potensinya dinilai tidak jauh berbeda dengan becak yang selama ini telah menjadi bagian dari daya tarik wisata kota.

Menurutnya, di perjalanan waktu, bisnis transportasi becak menjadi salah satu moda yang sangat populer karena bentuknya yang unik dan gesturnya cocok dengan Jogja. “Bajaj pun punya potensi serupa untuk dikembangkan sebagai kendaraan wisata,” ujar Sofyan Minggu (6/9).

Komisi B yang membidangi sejumlah urusan perekonomian, Sofyan menilai, pengembangan bajaj wisata perlu dilakukan secara terarah. Tidak hanya dari sisi kendaraannya, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia yang berada di balik layanan tersebut.

Mohammad Sofyan, Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Mohammad Sofyan, Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja. (DOKUMENTASI PRIBADI)

Menurutnya, pengemudi bajaj perlu diperkuat dengan aturan internal dan kode etik. Hal itu penting agar operasional kendaraan sekaligus pelayanan kepada wisatawan di lapangan berlangsung tertib, aman, dan memiliki standar yang jelas.

Peningkatan kapasitas tersebut, lanjut Sofyan, perlu dirancang secara bertahap. Salah satu langkah awal dapat dilakukan melalui kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Setelah itu, pengemudi dapat memperoleh pembekalan mengenai kepariwisataan hingga mengikuti ujian sertifikasi pramuwisata.

“Ke depan, para driver ini diharapkan bisa ditingkatkan kapasitasnya,” tegas politisi PAN tersebut.

Baca Juga: BPBD DIY Catat 6 Juta Liter Air Bersih Telah Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Sofyan berharap, pembenahan tersebut tidak hanya memberikan kepastian legalitas bagi pengemudi. Tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan. Sebab jika dikembangkan secara konsisten, keberadaan bajaj wisata dapat menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Kota Jogja sekaligus memperkuat daya tarik wisata berbasis transportasi lokal.

Penguatan ekosistem pariwisata ini pada akhirnya juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kemajuan pembangunan wilayah, serta pengembangan sumber daya manusia.

Di sisi lain, Sofyan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja agar terus mengoptimalkan potensi pariwisata, termasuk dengan memperluas promosi ke pasar internasional. Menurutnya, pengembangan destinasi dan peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan agar Kota Jogja semakin mampu menarik wisatawan mancanegara.

 

“Wisatawan mancanegara cenderung lebih banyak menghabiskan waktu dan uang ketika berwisata. Sehingga sektor pariwisata perlu ditingkatkan kualitasnya,” tegas Sofyan. (*/inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan bajaj wisata bajaj transportasi wisata Jogja