JOGJA - Penanganan sampah di Kali Code mulai dilakukan secara lintas wilayah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana memasang jaring penangkap sampah atau trash barrier di kawasan hulu untuk mencegah sampah mengalir ke Kota Jogja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Abu Bakar mengatakan, trash barrier akan dipasang di aliran sungai wilayah Kapanewon Pakem dan Ngaglik. Kedua lokasi tersebut dipilih karena berada di kawasan hulu sebelum aliran sungai masuk ke wilayah perkotaan.
Menurut Abu, pemasangan jaring sampah di kawasan hulu akan menahan sampah sebelum masuk ke Kota Jogja. Upaya tersebut sekaligus memudahkan proses pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Baca Juga: Heri Sutrsino Pertahankan Warisan Keluarga, Dipasarkan hingga Singapura
“Kami siap bekerja sama dengan Kota Jogja dalam menjaga kebersihan Sungai Code,” ujar Abu saat penandatanganan kerja sama revitalisasi Sungai Code di Pasar Minggon, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Jumat (4/9).
Selain memasang trash barrier, Pemkab Sleman juga akan menata bantaran Sungai Code di Padukuhan Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal. Penataan dilakukan melalui pembersihan dan perapian kawasan bantaran sungai.
Abu berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di sepanjang aliran Sungai Code. Sungai yang bersih, menurut dia, juga membuka peluang pengembangan kawasan bantaran, termasuk sebagai destinasi wisata edukasi.
“Ini tanggung jawab kita semua untuk mengelola sungai agar menjadi sesuatu yang membuat masyarakat lebih bahagia,” tegas Abu.
Baca Juga: Tiga Hari sejak Hilang di Pantai Entak, Penjaring Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Setrojenar
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, penanganan Sungai Code tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja sama antardaerah karena aliran sungai tersebut melintasi tiga wilayah di DIY.
Menurut Hasto, Sleman memiliki peran penting dalam menjaga kawasan hulu. Sementara Kota Jogja bertugas memastikan sampah tidak terus mengalir ke Kabupaten Bantul.
Namun, Hasto menilai penanganan sampah tidak cukup hanya dengan kegiatan bersih-bersih maupun pemasangan trash barrier. Hal yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
“Lewat rekonstruksi sosial dan mindset yang berubah, mereka (masyarakat, Red) akan berbalik menjaga sungai,” kata Hasto. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita