JOGJA - Kesbangpol DIJ menyerahkan proses klarifikasi dan verifikasi kepada pihak berwenang, terkait dugaan keterlibatan oknum ormas yang melakukan provokasi hingga menimbulkan kericuhan saat unjuk rasa di Simpang Empat Gramedia, Selasa (1/9).
Kepala Kesbangpol DIJ Lilik Andi Aryanto mengatakan, karena hal itu pihaknya mengimbau agar tidak ada kesimpulan atau generalisasi terhadap organisasi maupun kelompok tertentu sebelum informasi tersebut benar-benar terverifikasi.
Baca Juga: Jurnalis dari Pers Mahasiswa Alami Bocor Kepala saat Meliput Demo di Simpang Empat Gramedia Jogja
"Kami mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan provokasi, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat memperkeruh situasi,” terangnya, Kamis (3/9).
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas DIJ dan mengedepankan dialog serta penyelesaian secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kesbangpol DIJ bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong terciptanya Jogjakarta yang aman, damai, demokratis, dan kondusif. Dengan tetap menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat, toleransi, serta penghormatan terhadap hukum.
Baca Juga: Klaim Mylanta sebagai Semprotan Merica, Sema UGM Desak Polda DIJ Ralat dan Minta Maaf
"Untuk mencegah hal serupa terulang, melalui forum-forum yang ada di Kesbangpol DIJ, kami mengajak untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan,” ajaknya.
Upaya lanjutan yang akan dilakukan Kesbangpol DIJ jika benar oknum yang memprovokasi keributan saat aksi unjuk rasa adalah dari ormas, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap ormas. Saat ini ormas yang terdaftar di DIJ sebanyak 112. "Sudah ada legal hukum semua, sudah lengkap," tambahnya. (cin/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja