Memperingati 14 Tahun Disahkannya UUK DIY; Nilai-Nilainya Harus Terus Hidup di Masa Depan

Kusno S Utomo • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:24 WIB
BERMANFAAT BAGI RAKYAT: Ketua DPRD DIY Nuryadi (tiga dari kiri) dan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti (dua dari kiri) bersama pejabat Pemda DIY serta Pemkab Sleman menumbuk gejog lesung saat puncak peringatan 14 Tahun UUK DIY di Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, pada Senin (31/8) malam. Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Memetri Keistimewaan DIY tersebut. Delima Purnamasari/Radar Jogja
BERMANFAAT BAGI RAKYAT: Ketua DPRD DIY Nuryadi (tiga dari kiri) dan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti (dua dari kiri) bersama pejabat Pemda DIY serta Pemkab Sleman menumbuk gejog lesung saat puncak peringatan 14 Tahun UUK DIY di Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, pada Senin (31/8) malam. Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Memetri Keistimewaan DIY tersebut. Delima Purnamasari/Radar Jogja
 

UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) memasuki usia 14 tahun. Serangkaian kegiatan diadakan untuk memperingati pengesahan UUK DIY yang diadakan saban 31 Agustus setiap tahunnya.

Tahun ini peringatan tersebut dilangsungkan di Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Ketua DPRD DIY Nuryadi ikut hadir di tengah ribuan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Dalam pesannya, ketua dewan mengingatkan, peringatan 14 Tahun UUK menjadi momentum untuk memastikan manfaat keistimewaan benar-benar dirasakan masyarakat.

Dikatakan, kepercayaan pemerintah pusat yang diwujudkan melalui status keistimewaan berikut dukungan anggaran melalui dana keistimewaan harus bermuara pada sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan rakyat DIY.

Baca Juga: Memetri Kaistimewan 14 Tahun UUK, Teguhkan Relevansi Kekhususan Sejarah dan Budaya DIY

“Keistimewaan itu bukan pemberian, tapi bagian dari perjuangan sejak Indonesia merdeka. Sejak  Sultan Hamengku Buwono IX dan  Paku Alam VIII menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia, Yogyakarta sudah menunjukkan menjaga identitas lokal dengan tetap kokoh dalam NKRI berjalan bersama beriringan,” ucap Nuryadi pada Senin (31/8) malam yang baru lalu.

Memasuki 14 tahun disahkannya UUK DIY, Nuryadi menegaskan, tantangan terbesar ke depan bukan lagi sekadar menjaga status Keistimewaan DIY. Lebih dari itu, harus mampu menjelaskan relevansinya kepada generasi muda. Alasannya anak-anak muda hanya mengenal sejarah Keistimeaan DIY tersebut melalui cerita.

Menurut dia, generasi muda sekarang bakal bertanya. Apa manfaat Keistimewaan DIY bagi mereka. Lalu apa dampaknya dan di mana letak istimewanya. Sebab, mereka tidak mengalami langsung perjuangan  saat UUK DIY belum disahkan.

“Sejarah harus menjadi pelajaran dan pengetahuan agar nilai-nilai Keistimewaan DIY tetap relevan dan terus hidup di masa depan,” pinta Nuryadi.

Sehari sebelumnya, ketua dewan juga hadir dalam kegiatan serupa di kawasan Malioboro pada Minggu 30 Agustus 2026 malam. Dalam acara yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harnawan. Dalam kesempatan itu, Nuryadi kembali menyinggung peringatan 14 Tahun UUK DIY menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga nilai-nilai luhur, sejarah, dan identitas DIY dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nuryadi mengingatkan, perjuangan berbagai elemen dalam mengawal lahirnya UUK DIY. Dia mewanti-wanti agar sejarah tersebut perlu terus dirawat agar generasi mendatang memahami Keistimewaan DIY memiliki akar sejarah yang kuat. Tidak bisa dilepaskan dari perjalanan bangsa Indonesia.

Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono menjadi salah satu roh menjalankan Keistimewaan DIY. Filosofi tersebut mengandung semangat  menjaga, menata, dan memperbaiki tatanan kehidupan sehingga keistimewaan tidak berhenti sebagai warisan masa lalu. Namun terus memberi manfaat bagi masyarakat menjadi bekal membangun masa depan.

“Ini bukan sekadar memperingati sebuah produk hukum, tapi mandat untuk terus merawat dan menghidupi nilai-nilai luhur DIY,” tandasnya.

Dalam acara di Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, bertajuk “Puncak Memetri Kaistimewan 14 Tahun UUK DIY”. Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengatakan, ketika UUK DIY lahir pada 2012, pertanyaan yang banyak mengemuka adalah mengapa Yogyakarta memiliki status keistimewaan. Setelah lebih dari satu dasawarsa, pertanyaan itu mestinya sudah bergeser menjadi untuk apa Keistimewaan DIY digunakan.

Baca Juga: Memetri Kaistimewan 14 Tahun UUK DIY; Tumbuh dari Akar Tradisi, Lestari dengan Ilmu Pengetahuan

“Bukan lagi semata-mata mengapa keistimewaan ada, tapi untuk apa keistimewaan itu kita gunakan?” ujar gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Diingatkan, keistimewaan tidak boleh berhenti pada status, regulasi, program, anggaran, maupun simbol. Keistimewaan harus menjadi kekuatan menjawab persoalan nyata. Tantangan itu semakin nyata ketika DIY terus berubah. Wilayahnya semakin urban dan terbuka. Teknologi digital dan budaya populer turut membentuk cara masyarakat bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga memandang kehidupan. Perubahan tidak mungkin dihindari.

Karena itu, keistimewaan tidak cukup dimaknai sebagai upaya mempertahankan masa lalu. Nilai-nilainya harus tetap hidup. Tumbuh dan menemukan bentuk yang relevan dengan zaman. HB X juga meminta agar Keistimewaan DIY tidak dipahami sebatas urusan birokrasi. Pemerintah memiliki peran untuk menjaga dan menjalankannya. Namun keberlanjutan keistimewaan membutuhkan kesadaran masyarakat. (kus)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
UUK DIY dprd diy Keistimewaan