JOGJA - Terus munculnya kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satunya Yayasan Bijana Paksi Sitengsu. Organisasi nirlaba yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan itu mendesak adanya langkah mitigasi dari Gubernur DIY.
Sekretaris Yayasan Bijana Paksi Sitengsu R.M Teddy Anggoro mendorong agar tata kelola MBG lebih transparan. Supaya dapat mengantisipasi keracunan makanan. Ia juga menyoroti kelalaian manajemen waktu yang kemudian menjadi penyebab makanan basi di lapangan.
Teddy menegaskan, pihaknya mendukung penuh Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk melakukan perbaikan sistem MBG. Ia juga berharap agar ada sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Anak Kerap Haus, Berat Badan Turun Signifikan: Kesaksian Lanjutan Ortu Anak Korban Kekerasan Daycare
Ia juga mendorong agar ada pengecekan terhadap asal muasal bahan makanan dan pengelolaan anggaran. Pasalnya, bahan makanan yang disajikan dalam kondisi basi diduga menjadi biang dari banyaknya kasus keracunan di berbagai daerah dalam program MBG.
"Masyarakat berhak tahu dari mana berasnya, kapan sayurnya dipotong, dan berapa anggaran asli per porsi. Kalau anggarannya dipotong di tengah jalan sampai menunya cuma sekedar roti murah, itu namanya korupsi hak hidup anak sekola,” ujar Teddy dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Sebagaimana diketahui, kasus keracunan makanan dalam program MBG memang masih marak. Korban cukup banyak terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara di Jogjakarta kasus keracunan makanan terjadi di wilayah Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman pada Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Palermo vs Mantova, Kabar Terbaru, Prediksi susunan Pemain, Prediksi Pemenangnya
Panewu Sleman Rohmiyanto membenarkan insiden tersebut. Sebanyak 28 anak terdiri dari 25 siswa SD Negeri Nyaen 2, dua siswa TK Keluarga, dan satu orang tenaga pendidik menjadi korban..
"Jadi dugaan dari MBG Senin tanggal 31, lalu mulai bergejala malam Selasa-nya," beber Rohmiyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2026). (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita