JOGJA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jogjakarta mengeluarkan status awas potensi kekeringan untuk seluruh wilayah DIJ awal September ini. Ini menyusul fenomena El Nino yang diprediksi bertahan hingga awal 2027.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jogjakarta Mamenun mengatakan, kategori El Nino yang sangat kuat itu berdampak langsung pada penurunan curah hujan secara signifikan. Serta bisa memperpanjang durasi musim kemarau di wilayah DIJ.
“Curah hujan di DIJ selama tiga bulan ke depan (September–November) diperkirakan berada pada kriteria rendah dengan sifat hujan seluruhnya bawah normal,” ujar Mamenun dalam pesan singkatnya, kemarin (31/8).
Kemudian berdasarkan analisis dinamika atmosfer-laut terkini menunjukkan Monsun Australia saat ini aktif. Serta Dipole Mode Index (DMI) diprediksi berpeluang bergerak ke kategori positif sepanjang September hingga Desember 2026. Sehingga berpotensi menekan pembentukan awan hujan.
Baca Juga: Jersey Baru PSIM Jogja Mulai Dipasarkan, 300 Pcs Dibuka untuk Pre-order Perdana
Berdasarkan prediksi BMKG, secara keseluruhan DIJ mengalami durasi kemarau 19 hingga 21 dasarian. Musim kemarau kemungkinan baru berakhir pada dasarian satu hingga tiga November 2026.
Melihat potensi kekeringan pada tahun ini, ia meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat lebih antisipatif terhadap dampak musim kemarau. Seperti kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan, serta berkurangnya ketersediaan air bersih.
Menurutnya, masyarakat dan pemangku kepentingan bisa mengantisipasi kondisi tersebut dengan pengelolaan sumber daya air secara efisien. Serta menyiapkan pola tanam yang sesuai agar tidak terjadi gagal panen.
“Sebab kondisi musim kemarau diprediksi lebih kering dibandingkan rata-rata klimatologisnya,” pesannya.
Baca Juga: Lomba Baris Berbaris Kota Jogja Resmi Digelar, Jadi Ajang Tempa Karakter Pelajar: Ini Pesan Wawali!
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Kota Jogja Iswari Mahendrarko mengatakan, sudah menyiapkan langkah mitigasi potensi bencana di musim kemarau tahun ini. Yakni dengan menerbitkan SE Nomor 100.3.4/2131/2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Wilayah Kota Jogja.
Lewat surat edaran tersebut, masyarakat diimbau tetap waspada dan bijak menggunakan sumber daya air. Sebab ada potensi berkurangnya ketersediaan air bersih, gangguan kesehatan, serta potensi kebakaran lahan maupun permukiman selama musim kemarau.
“Tim akan mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat,” tegasnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita