JOGJA - Sebanyak 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terindikasi judi online (judol). Dinas Sosial (Dinsos) DIY mencatat wilayah dengan jumlah penerima bansos terindikasi judol terbanyak berada di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Dinsos DIY Suyarno mengatakan, Kota Jogja menjadi wilayah dengan jumlah penerima PKH terindikasi judol paling sedikit, yakni 1.813 penerima. Disusul Kulon Progo sebanyak 3.336 penerima, Sleman 7.363 penerima, Bantul sebanyak 9.216 penerima, dan Gunungkidul, sebanyak 9.921 penerima.
“Jadi ada 17,74 persen yang terindikasi judol dari jumlah data 178.402 penerima manfaat,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Artinya, sebanyak 17,74 persen penerima PKH tersebut saat ini dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial. Namun, menurut Suyarno, data tersebut belum tentu menunjukkan penerima benar-benar melakukan judi online. Sebab, ada kemungkinan telepon seluler (HP) milik penerima pernah dipinjam atau digunakan oleh orang lain untuk disalahgunakan.
Baca Juga: Tak Main-Main Berantas Klitih, Siswa Sleman Diminta Teken Pakta Anti-Kejahatan Jalanan
“Ternyata untuk main judol, itu kan terkonek dengan rekening penerimaan bantuan sosial itu,” tuturnya.
Oleh karena itu, penerima yang merasa tidak melakukan judi online dapat mengajukan sanggah dengan menyertakan bukti-bukti pendukung serta meminta surat keterangan dari kelurahan. Nantinya, pendamping PKH akan melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah penerima benar terindikasi judol atau tidak.
“Dampaknya adalah ketika terindikasi memang bantuannya terpending,” katanya.
Bagi penerima PKH yang membutuhkan bantuan dalam proses tersebut, pendamping PKH juga siap membantu.
Data penerima yang terindikasi judol tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, Dinsos DIY masih meminta data secara by name karena saat ini baru terdapat data dalam bentuk agregat.
Baca Juga: Tak Punya HP, Lansia di Pekalongan Malah Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judol
Pihaknya mengimbau, warga penerima PKH agar lebih berhati-hati dalam menjaga nomor telepon serta dokumen kependudukan. KTP maupun kartu keluarga, kata dia, sebaiknya tidak dipinjamkan kepada orang lain meski memiliki hubungan dekat.
"Karena tadi bisa disalahgunakan. Terdampaknya adalah si penerima PKH itu," tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat menjaga telepon seluler yang digunakan dan tidak sembarangan memberikan akses kepada orang lain. "Karena judol biasanya kan pakai HP rata-rata," pungkasnya. (cin)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja