Dishub DIY Janji Evaluasi Portal Malioboro Seusai Video Lansia Berkursi Roda Terhalang Viral

Yunita Tri Hastuti • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 14:57 WIB
Seorang lansia berkursi roda berusaha melewati portal Regol Ayom di kawasan Malioboro dibantu para warga (dok. Risalnurcahyo/IG: JogjaInfo)
Seorang lansia berkursi roda berusaha melewati portal Regol Ayom di kawasan Malioboro dibantu para warga (dok. Risalnurcahyo/IG: JogjaInfo)

 

RADAR JOGJA - Pemasangan Portal Regol Ayom di kawasan sirip Malioboro, Yogyakarta, memicu kritik publik terkait aspek aksesibilitas.

Evaluasi ini dilakukan usai beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang lansia berkursi roda kesulitan melintas di Jalan Sosrowijayan hingga harus dibantu keluarga serta warga sekitar.

Salah satunya diunggah akun instagram @jogjainfo, lansia beserta pejalan kaki tampak harus membungkuk untuk melewati bagian bawah portal berwarna hijau-kuning tersebut.

Kondisi ini membuat publik mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk mengkaji ulang keberadaan pembatas yang dianggap menyulitkan disabilitas dan lansia.

Baca Juga: Warga Bantul Desak Kolam Koi Ditutup Permanen, Soroti Izin hingga Ancaman Keselamatan

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyatakan pihaknya akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.

"Maturnuwun infonya. Nanti kami diskusi lagi sebagai langkah evaluasi," ujar Erni saat dikutip dari Jogja Info, Minggu (30/8/2026).

Erni menjelaskan bahwa portal tersebut nantinya tidak akan bersifat permanen penuh.

Saat skema Full Pedestrian diberlakukan secara menyeluruh pada akhir November 2026, sebanyak 13 portal yang terpasang di kawasan sirip Malioboro akan menerapkan sistem buka-tutup terjadwal untuk mengontrol sirkulasi kendaraan roda dua dan roda empat.

Dukungan evaluasi juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Lucia Daning.

Baca Juga: Waterboom Jogja Resmi Kembali Bernama Jogjabay Mulai 1 September 2026, Ada Konsep Baru!

Ia menilai aspirasi warga sangat penting sebagai bahan pertimbangan bersama antara Pemprov DIY dan Pemkot Jogja dalam mengelola kawasan wisata utama tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 13 portal Regol Ayom telah dipasang sejak awal Juli 2026.

Kebijakan ini awal mulanya bertujuan untuk menata sirkulasi lalu lintas sekaligus mencegah pelanggaran kendaraan yang masuk ke kawasan pedestrian Malioboro.

Editor : Meitika Candra Lantiva
Evaluasi Portal Malioboro Lansia Berkursi Roda Jalan Sosrowijayan dishub diy video viral