JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengungkapkan alasan memberhentikan Atik Sudarmi dari jabatan kepala Dinas Pariwisata DIY. Atik baru menjabat selama 23 hari. Ada sejumlah latar belakang yang menjadi dasar mengambil langkah tersebut.
Sejak dilantik pada Rabu 5 Agustus 2026 lalu, pengangkatan Atik mengundang berbagai sorotan. Selain menyangkut golongan kepangkatannya baru IV/a, masalah pendidikan juga menjadi pertimbangan. Sesuai pandangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seseorang diangkat menjadi kepala dinas dengan jabatan eselon II/a harus memenuhi persyaratan pendidikan.
“Senioritas saja tidak cukup untuk menjadi kepala dinas karena seorang pejabat harus masuk dalam talent pool dan telah memenuhi persyaratan pendidikan,” ungkap HB X usai memimpin pelantikan pejabat eselon dua, tiga, dan eselon empat di lingkungan Pemprov DIY di Bangsal Kepatihan, kemarin (28/8). Total ada dua pejabat eselon dua dan 125 eselon tiga serta empat.
Dikatakan, bila tidak memenuhi persyaratan pendidikan, seorang pejabat tak bisa menjadi kepala dinas. Kedudukannya akhirnya tidak akan dipertahankan. HB X secara tersirat mengakui sejak awal pengangkatan Atik menjadi polemik. Dari berbagai komentar yang mengemuka justru mengarah terjadinya perundungan. Selama menjabat kepala dinas, Atik ternyata kena bully.
"Karena dia (Atik, Red) juga sudah di-bully, jadi kalau dipertahankan kasihan juga,” ucap gubernur. Namun demikian, HB X tak menjelaskan pihak mana saja yang telah melakukan perundungan tersebut.
Baca Juga: Pemprov DIY Jalankan Rekomendasi BKN, Tukar Kursi Eling Kadinas Pariwisata, Atik Karo Perekonomian
Menurut raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat itu, proses pengangkatan pejabat eselon dua berbeda dengan sebelumnya. Saat ini pemprov memakai mekanisme manajemen talenta atau talent pool. Dalam talent pool terdapat kotak nomor satu hingga sembilan. Ini memungkinkan pejabat berpindah-pindah posisi selama memenuhi syarat kepangkatan dan pendidikan.
"Pendidikannya tiga yang harus ditempuh, minimal dua, ya, kalau tidak lewat itu, tidak bisa jadi kepala, kan gitu," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ada 40 kepala organisasi jabatan (OPD) di lingkungan pemprov. Jabatan itu terdiri atas kepala dinas, kepala badan, inspektur, sekretaris DPRD, kepala biro dan direktur RS Grhasia. Atik menjadi satu-satunya yang latar belakang pendidikanya masih strata satu. Bergelar sarjana ilmu politik (SIP) dari Jurusan Administrasi Negara Fisipol UGM.
Sedangkan kepala OPD lainnya rata-rata dilengkapi gelar S-2 seperti magister. Pangkat Atik juga satu-satunya yang masih IV/a. Sedangkan pejabat lainnya pangkatnya sudah IV/b. IV/c, dan IV/d.
Dalam pelantikan itu, gubernur memutuskan memberhentikan Atik. Dia tak lagi menjabat kepala dinas pariwisata. Selanjutnya Atik digeser menjadi kepala biro perekonomian dan sumber daya alam (SDA). Jabatannya turun dari eselon II/a menjadi II/b.
Atik bertukar kursi dengan Eling Priswanto yang semula menjabat kepala biro perekonomian dan SDA. Eling yang biasa disapa Wawan itu promosi menjadi kepala dinas pariwisata. Eselonnya naik dari II/b ke II/a. Tukar kursi antara Atik dan Wawan itu persis seperti bocoran yang sudah ditulis di halaman satu Radar Jogja edisi Jumat (28/8) kemarin.
Baca Juga: Atik Sudarmi, Eks Kadispar DIY, Tukar Jabatan dengan E. Priswanto Kabiro Perekonomian-SDA Setprov
Dengan adanya tukar kursi jabatan itu menjadikan Atik sebagai kepala dinas yang paling singkat menjabat. Kurang dari sebulan. Menanggapi level jabatannya yang turun dari eselon II/a menjadi II/b, Atik mengaku tida memasalahkan. Menurut dia, apa pun yang menjadi keputusan pimpinan pasti merupakan yang terbaik. "Itu adalah kepercayaan yang sangat besar bagi saya," katanya.
Sejak awal diangkat sebagai ASN telah disumpah untuk bisa menerima penempatan di mana saja dan dalam jabatan apa saja. Dia siap menjalankan keputusan pimpinan. "Soal penempatan, saya tidak akan komentar, karena sifatnya menerima surat perintah untuk melaksanakan jabatan tersebut. Terkait permasalahan yang beredar di media massa, itu monggo saya serahkan ke pimpinan,” jelasnya.
Lain halnya dengan Wawan. Dia mengaku baru tahu akan dilantik pada Kamis (27/8) malam. Tepatnya saat diminta mengambil undangan. Karena itu, saat dihubungi koran ini kemarin sore, dia belum menerima undangan pelantikan. “Alhamdulillah pagi ini mendapatkan amanat baru sebagai kepala dinas pariwisata,” tutur Wawan.
Bagi dia, proses promosi, rotasi, dan mutasi jabatan merupakan hal biasa. Semua pegawai yang berkompeten dan memenuhi kualifikasi pada saatnya juga mengalami hal yang sama dengannya maupun pejabat lainnya. Menurut dia, jabatan tersebut menjadi amanah yan tidak ringan.
Sebab, sebagai daerah tujuan wisata, DIY memiliki banyak hal yang harus dilakukan dinas pariwisata "Sehingga menuntut tanggung jawab yang lebih besar disertai hal-hal yang kiranya bisa meningkatkan pariwisata DIY," terangnya.
Ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) yang juga Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti yang juga hadir dalam acara itu enggan memberikan tanggapan saat ditanya media. Ni Made beralasan penjelasan sudah diberikan oleh gubernur. (cin/kus/laz)
Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja