RADAR JOGJA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memperkuat pelayanan standardisasi bagi para pelaku usaha dan UMKM.
Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono, menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (21/8) untuk memohon izin pendirian fasilitas tersebut.
Donny menjelaskan bahwa BSN telah membuka kantor layanan di Yogyakarta selama satu tahun terakhir dan menunjukkan perkembangan yang sangat positif.
Baca Juga: Polda DIY Belum Terima Pemberitahuan Resmi Aksi Demo 27 Agustus di Yogyakarta
Namun, saat ini operasional BSN di DIY baru ditangani oleh satu tim yang beranggotakan tiga orang.
"Selama satu tahun ini kami lihat progresnya sangat baik, terutama kerja sama dengan UMKM dan pelaku usaha. Jadi kami bermaksud memohon dukungan dari Bapak Gubernur untuk dapat memiliki UPT di Jogja, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," ujar Donny.
Menurutnya, keberadaan UPT akan memberikan struktur resmi bagi BSN di DIY sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mengakselerasi sertifikasi bagi pelaku bisnis lokal.
Baca Juga: Viral! Ditinggal Bayar di Kasir, Tas Berisi Laptop Raib di Solaria Summarecon Mall Bogor
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik rencana tersebut dan menyampaikan apresiasinya.
Menurut Sultan, keberadaan UPT BSN akan semakin mendekatkan layanan dan mempermudah proses standardisasi bagi para pelaku usaha di DIY.
Sultan pun meminta BSN segera mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemda DIY sebagai dasar penerbitan rekomendasi ke pemerintah pusat.
Pemda DIY juga telah menyiapkan lokasi yang siap digunakan begitu izin resmi dari pusat diterbitkan.