Seorang pengguna Alprazolam berinisial TY membeberkan pengalamannya yang telah mengonsumsi obat keras itu selama enam tahun. Pria berusia 35 tahun ini mengaku awal mula mengakses obat tersebut melalui konsultasi medis resmi untuk mengatasi keluhan psikologis.
"Biasanya saat periksa alasannya gelisah dan sulit tidur. Tapi ada juga yang periksa dengan alasan agar bisa putus dari ketergantungan sabu-sabu atau narkoba," ucapnya kepada Radar Jogja, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Ruwat Rawat Menoreh Bawa Pesan Jaga Alam Sekaligus Jadi Ruang Kenalkan Potensi Desa Ngargoretno
Untuk mendapatkan Alprazolam secara legal, lanjut TY, pasien wajib mengantongi resep dari psikiater yang diperbarui setiap bulan. Sekali konsultasi untuk memperbarui resep membutuhkan biaya sekitar Rp 100 ribu. Dengan resep itu, obat baru bisa ditebus di apotek.
"Biaya tebus di apotek sekitar Rp 180 ribu untuk tiga strip atau 30 butir. Disesuaikan dengan ketentuan apotek yang rata-rata mematok harga Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu per strip," ungkapnya.
Menurut TY, dosis 30 butir itu normalnya diperuntukkan bagi penggunaan selama satu bulan. Pasien dapat memilih merek obat selama dosisnya sama dengan anjuran dokter. "Dalam beberapa kasus, satu lembar resep kerap dipakai berulang kali untuk mendapatkan stok obat," cetusnya.
Baca Juga: Pneumonia Meningkat, Terbanyak Lansia Naik 219 dan Balita 108 Kasus
TY menegaskan, apotek resmi biasanya tidak akan melayani pembelian Alprazolam tanpa resep dokter. Bagi peredaran tanpa resep, biasanya jenis yang kerap ditemukan di luar apotek adalah trihexyphenidyl (heximer) atau yang sering disebut pil sapi.
Namun celah transaksi Alprazolam ilegal tetap terbuka memanfaatkan platform digital. "Selain di apotek tidak bisa kalau tidak pakai resep. Tapi ada juga yang jualan tidak pakai resep. Biasanya beli lewat online. Sistemnya COD atau dikirim ke alamat," ujarnya.
Tak hanya itu, TY juga menuturkan, sebenarnya pasokan Alprazolam ilegal dalam jumlah besar seperti kemasan boks, umumnya didatangkan dari kota-kota besar seperti Semarang atau Jakarta. Motif penggunanya pun beragam, mulai dari dikonsumsi pribadi hingga dijual kembali untuk meraup keuntungan. "Itu yang tidak menggunakan resep dokter," ujarnya. (ayu/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja