JOGJA - Kasus pneumonia atau yang dikenal sebagai paru-paru basah di Kota Jogja meningkat, terutama pada kelompok lansia dan balita. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat 219 kasus pada lansia dan 108 kasus pada balita sepanjang Juli, masing-masing naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Mulai Bentuk Kantong Data UMKM, Sasar 18 Ribu Pelaku Usaha
Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Jogja Endang Sri Rahayu mengatakan, kasus pneumonia kategori penderita lansia naik 21 kasus dibandingkan Juni yang tercatat hanya198 kasus.
Adapun, untuk penderita pneumonia kategori balita, naik 4 kasus dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 104 kasus. Sementara untuk penderita kategori anak 33 kasus, remaja hanya 14 kasus, dan dewasa 95 kasus pada Juli.
“Dalam kondisi tertentu, penyakit ini bisa berakibat fatal. Untuk itu, upaya pencegahan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Endang saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Minggu (23/8).
Baca Juga: 49 Pelatih Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pelatih Bersama NPCI DIY
Endang menegaskan, virus penyebab pneumonia memang rawan menyerang usia balita dan lansia karena imunitas tubuh mereka yang lemah. Sehingga pencegahan penularan pada dua kategori tersebut wajib menjadi prioritas. Salah satunya dengan menjauhkan dari paparan asap kendaraan dan rokok serta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Pada balita penyakit pneumonia ditandai dengan demam, batuk dan sesak nafas. Jika orang tua mendapati gejala tersebut pada anaknya maka wajib segera diperiksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes),” ujarnya.
Baca Juga: Beri Efek Jera! DLHK DIY Usulkan Sanksi Kerja Sosial bagi Pembuang Sampah di Ring Road
Di samping itu, orang tua balita juga diimbau untuk melengkapi imunisasi seperti Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) dan vaksin hexavalen. Imunisasi PCV diberikan pada anak usia 2 bulan, 3 bulan dan diberikan kembali pada usia anak 1 tahun.
“Mari lengkapi imunisasi anak sesuai usia, gunakan masker sebagai perlindungan, dan terapkan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas),” tegas Endang. (inu/wia)
Sumber : Radar Jogja