Pemkot Jogja Mulai Bentuk Kantong Data UMKM, Sasar 18 Ribu Pelaku Usaha 

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:51 WIB

 

Pedagang mainan menawarkan dagangannya, Kota Jogja, Minggu (23/8/2026). Pemkot Jogja menargetkan 18 ribu data baru pelaku usaha mikro dan kecil pada 2026 untuk memperkuat Basis Data Tunggal UKM dan mendukung pembinaan tepat sasaran. Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Pedagang mainan menawarkan dagangannya, Kota Jogja, Minggu (23/8/2026). Pemkot Jogja menargetkan 18 ribu data baru pelaku usaha mikro dan kecil pada 2026 untuk memperkuat Basis Data Tunggal UKM dan mendukung pembinaan tepat sasaran. Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

JOGJA - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja berencana untuk membuat kantong data untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat basis data tunggal usaha yang akurat, terverifikasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan, dalam pendataan tersebut pihaknya tidak hanya menghitung pelaku usaha. Namun juga membuat gambaran mengenai profil usaha menurut wilayah, lapangan usaha, hingga skala usaha.

Diakuinya, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja selama ini memang belum memiliki data pelaku UMKM secara terperinci. Sehingga pendataan tersebut merupakan awal agar pemkot bisa memiliki kantung data yang jelas demi kebijakan yang lebih tepat.

Baca Juga: Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Masih Petakan Starting Eleven Timnya

Data tersebut, kata Totok, akan menjadi acuan utama pemerintah kota (pemkot) dalam merumuskan strategi pembinaan, fasilitasi permodalan, perluasan pasar, hingga program digitalisasi. Namun dengan dasar kegiatan yang sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pendataan Usaha Kecil dan Mikro (P-UKM) tahun 2026 menargetkan pengumpulan 18.000 data pelaku usaha baru yang tersebar di 14 kemantren dan 45 kelurahan,” ujar Totok saat ditemui di Balai Kota, Jumat (21/8/2026).

Totok menjelaskan, P-UKM 2026 menyasar pelaku usaha sektor non pertanian yang memiliki tempat usaha menetap. Baik itu di bangunan khusus usaha atau tempat tinggal yang dimanfaatkan untuk produksi dan penjualan. Pendataan mengutamakan pelaku usaha pemilik Nomor Induk Berusaha (NIB) atau warga ber-KTP Jogja.

Baca Juga: Jadi Pusat Kuliner, Latar Rejo Diluncurkan; Geliatkan UMKM Lokal di Kelurahan Tegalrejo Jogja

Guna menjangkau seluruh wilayah, sebanyak 45 enumerator diterjunkan langsung ke lapangan. Metode pengumpulan datanya akan menggunakan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) atau wawancara door to door dengan pelaku usaha. Sehingga ia berharap masyarakat bisa menerima petugas (enumerator) dengan baik.

"Sebaran target enumerator disesuaikan dengan potensi wilayah. Alokasi terbesar ada di Kemantren Umbulharjo sebanyak 5.600 data, disusul Tegalrejo 3.200 data, dan Wirobrajan 2.400 data," jelas Totok.

Sementara itu, Tenaga Ahli P-UKM 2026 Kota Jogja Field Unggul Prasetyo menyampaikan, setiap petugas pendata akan diberi target menghimpun hingga 400 data usaha. Sehingga target 18.000 pelaku usaha diharapkan bisa selesai dalam kurun waktu 30 hari.

Baca Juga: Layang-Layang Terbang tanpa Kerangka pada Event Parangkusumo International Kite Festival

Unggul menegaskan, dalam skema P-UKM 2026 pihaknya menerapkan mekanisme verifikasi berlapis. Selain pengecekan fisik di lapangan, seluruh data masuk akan divalidasi dan dianalisis sebelum tahap publikasi akhir.

“Data ini nantinya bisa langsung ditindaklanjuti dan dimanfaatkan oleh OPD-OPD terkait, khususnya dalam merancang program pembinaan bagi UKM binaan agar tepat sasaran," jelasnya. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
pelaku usaha Kantong Data profil usaha Pemkot Jogja UMKM