JOGJA - Sebanyak 17 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Jogja belum aktif mencatatkan transaksi operasional karena pengurus masih bingung menentukan model bisnis yang akan dijalankan.
Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Jogja kini melakukan pendampingan untuk membantu menyusun model usaha sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
Kepala Diseprinkop UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan, daftar KKMP yang belum aktif di antaranya di Kelurahan Brontokusuman, Notoprajan, Tegalpanggung, Terban, Cokrodiningratan, Suryatmajan, Ngupasan, Gowongan, Panembahan, Suryodiningratan, Wirogunan, Tegalrejo, Warungboto, Pringgokusuman, Prawirodirjan, Prenggan, dan Kadipaten.
Baca Juga: DKP DIY Pastikan Lima KNMP Rampung Dibangun Tahun Ini, Awali Pembangunan di Dua Lokasi Ini
“Yang 17 unit itu pengurusnya masih bingung menentukan model bisnis apa yang mau dijalankan. Karena itu, fokus pendampingan kami saat ini adalah membantu penyusunan business model yang pas," ujar Totok sapaannya di Balai Kota, Kamis (20/8/2026).
Sembari merancang model bisnis jangka panjang, ia juga mendorong agar 15 KKMP yang belum aktif untuk memulai aktivitas bisnis sederhana. Misalnya melalui layanan billing pembayaran dengan menjalin kemitraan bersama PT Pos Indonesia atau PT Pegadaian. Model bisnis tersebut dinilai efektif karena dapat mendekatkan pelayanan kepada warga sekitar.
Menurutnya, mandatori dari pemerintah pusat dalam Koperasi Merah Putih dirancang untuk memiliki tujuh unit usaha. Mulai dari apotek, klinik, cold storage, gudang, hingga simpan pinjam. Namun untuk penerapannya bisa fleksibel disesuaikan dengan kearifan lokal setempat.
Baca Juga: Hardjuno Wiwoho dan Gunawan Sumodiningrat Tawarkan Konsep Asset Recovery untuk Pembangunan
Selain mengimplementasikan mandatori pemerintah pusat dalam tujuh unit usaha, ia juga mendorong agar KKMP di Kota Jogja bisa menjadi agregator bagi produk-produk UMKM. Strategi tersebut diambil karena banyak pengurus KKMP yang sebenarnya sudah memiliki usaha kecil namun pemasarannya dilakukan sendiri.
“Banyak UMKM selama ini bergerak sendiri-sendiri ketika bertemu dengan konsumen, buyer, maupun dengan perusahaan-lah. Sehingga Koperasi Merah Putih ini sebagai agregator juga sebagai off-taker,” jelasnya.
Terpisah, Lurah Prawirodirjan Purnomo mengakui, KKMP di wilayahnya memang belum aktif. Namun langkah untuk segera mengoperasikan KKMP sudah dilakukan dengan mengusung unit bisnis warung milik rakyat (wamira).
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang DIY, Pusatnya di Tenggara Bantul
Wamira sendiri merupakan model bisnis yang menjual kebutuhan pokok masyarakat seperti toko ritel. Namun berada di tengah pemukiman warga dan menjual komoditas dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Saat ini sedang merintis usaha wamira, sesuai arahan bapak wali kota,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Wawan Harmawan mengatakan, KKMP di Kota Jogja cocok dikembangkan sebagai agregator atau koperasi yang berperan mengumpulkan produk atau hasil usaha dari anggota atau mitra untuk dikelola dan dipasarkan. Sebab kondisi di Kota Jogja tidak memiliki sumber daya alam.
“Konkretnya, misal dari Koperasi Merah Putih di Bantul atau Sleman, kalau memang berasnya bagus, bisa dipasarkan juga ke koperasi lain (KKMP) di Kota Jogja. Bisa sinergi dan dikolaborasikan,” tambahnya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita