JOGJA - Komisi D DPRD Kota Jogja tengah mendorong agar bahasa Jawa krama inggil (hasil) bisa digunakan wajib di lingkungan sekolah. Langkah tersebut diusulkan untuk memperkuat nilai kearifan lokal di satuan pendidikan, sekaligus implementasi pendidikan khas Ke-Jogja-an.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi mengatakan, bahasa daerah memiliki nilai keunggulan berupa strata sosial yang mengajarkan penghormatan. Nilai ini yang menurutnya tidak dimiliki secara khusus dalam bahasa pemersatu maupun budaya populer saat ini.
"Bahasa daerah itu punya strata sosial. Kapan harus berbahasa lebih halus kepada orang yang lebih tua, dan kapan berbahasa secara umum dengan teman sebaya. Itu semua ada acuannya," ujar Solihul, Jumat (14/8/2026).
Solihul memandang, fenomena saat ini menunjukkan anak-anak muda cenderung lebih menyukai adat dan budaya dari luar. Oleh karena itu, ia mendorong agar tenaga pendidik tidak ikut larut dalam euforia tersebut dan tetap mengambil menjaga benteng kebudayaan lokal.
Baca Juga: Gerebek Kampung Bahari, BNN dan Brimob Dihadang Massa, Petugas Gunakan Gas Air Mata
Menurutnya, sampai saat ini belum ada sekolah yang secara tegas dan wajib menerapkan penggunaan bahasa Jawa halus dalam aktivitas belajar-mengajar. Untuk itu, legislatif mendorong adanya payung hukum yang kuat seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Daerah (Perda) agar penerapan bahasa Jawa halus di sekolah memiliki landasan legal. Sementara penerapannya bisa dibarengkan dengan penggunaan pakaian adat gagrak yang sudah berjalan setiap Kamis Pon.
Meksi usulan tersebut masih dalam bentuk wacana dan baru dalam tahap penggodokan teknis. Salah satu hal krusial yang diusulkan adalah penyusunan buku saku panduan berbahasa Jawa bagi siswa.
"Di dalamnya nanti memuat petunjuk praktis, bagaimana cara berbicara kepada guru, bagaimana cara berbicara dengan teman, izin pamit ke belakang, hingga tata cara pamit pulang. Semua akan dipadukan di sana," jelas Solihul.
Berdasarkan serapan aspirasi dan masukan dari para kepala sekolah di Kota Jogja, Solihul menyebut respon yang diterima sangat positif. Namun diakuinya masih banyak tantangan teknis di lapangan. Salah satunya keterbatasan kemampuan bahasa Jawa dari para guru itu sendiri.
Ia menegaskan kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan kebijakan ini. Menurutnya, keberanian untuk memulai adalah kunci utama keberhasilan pembiasaan budaya tersebut.
“Mending sekarang saja kita memulainya. Lambat laun nanti akan terbiasa, karena orang bisa itu karena terbiasa,” tegas Solihul. (inu)
Editor : Bahana.