Kaji Usulan Perluasan Desil Sankem, Dinsosnakertrans Kota Jogja Hitung Ulang Kemampuan APBD

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB
CAPTION: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Patricia Heny Dian Anitasari saat ditemui di Balai Kota, Rabu (12/8/2026). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
CAPTION: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Patricia Heny Dian Anitasari saat ditemui di Balai Kota, Rabu (12/8/2026). IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

JOGJA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja bakal mengkaji usulan legislatif soal perluasaan desil penerima bantuan santunan kematian (Sankem).

Caranya melalui penghitungan ulang kemampuan anggaran daerah serta proyeksi data angka kematian selama dua tahun terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan, program Sankem sejatinya sudah berjalan sejak 2024 lalu. Setiap tahunnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikucurkan mencapai Rp 4 miliar untuk 1.000 penerima.

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi PMK, Pemberian di Gunungkidul Baru Capai 39 Persen: Sasar Populasi 136 Ribu 

Sasaran penerima merupakan masyarakat kategori desil 1 dan 2 yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Besarannya Rp 4 juta per keluarga. Sejak program tersebut diluncurkan, serapan anggarannya diklaim cukup baik. Pemanfaatannya oleh masyarakat untuk biaya pemulasaraan hingga pemakaman.

“Terserap bagus, karena banyak warga yang membutuhkan, sehingga kami memberikan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Rabu (12/8/2026).

Perihal usulan penambahan desil, Heny mengaku akan melakukan penghitungan ulang kemampuan APBD dan jumlah kematian selama dua tahun terakhir. Langkah tersebut dinilai krusial agar penyesuaian kebijakan tidak berujung pada kendala anggaran di tengah jalan.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Sebabkan Muara Baros Tersumbat Pasir, 55 Hektare Lahan Pertanian Terendam Air Laut

Ia mengaku, belum bisa menyampaikan secara rinci terkait dengan potensi desil yang bisa ditambah. Heny menegaskan, tidak ingin gegabah dalam menyampaikan hal tersebut supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Hitung-hitungannya matematis harus masuk dulu, baru nanti kami sampaikan ke masyarakat melalui perubahan regulasi,” tegas Heny.

Wacana penyesuaian desil tersebut berawal dari diskusi awal antara Pemkot Jogja bersama Komisi D DPRD Kota Jogja. Jika nantinya disepakati dan mendapat lampu hijau dari pengambil kebijakan, Pemkot Jogja bakal menindaklanjutinya dengan perubahan regulasi peraturan wali kota (perwal) dan penyesuaian sistem aplikasi pendaftaran.

Baca Juga: Suarakan Inklusi! Bendera Merah Putih Membentang 1 Kilometer di Malioboro, Pecahkan Rekor MURI

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Darini mengungkapkan, masih banyak menemukan warga tidak mampu tapi justru tercantum pada desil 6 ke atas. Sehingga terganjal aturan dan gagal memperoleh bantuan sankem atau jaminan pendidikan daerah (JPD).

Darini menyebut, dasar utama pelebaran desil penerima program bantuan pemerintah itu karena kondisi ekonomi masyarakat masih fluktuatif. Kemudian kurang validnya data dalam DTKS.

"Di lapangan ada warga yang betul-betul tidak mampu, tapi begitu dibuka datanya masuk desil 6 sampai 10. Maka kami bersepakat mendorong pelebaran hingga desil 6 agar mereka tetap terintervensi,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu sadar bahwa kebijakan perluasan desil berpotensi menambah beban anggaran di Pemkot Jogja. Sehingga ia mengusulkan agar besaran bantuan tidak disamaratakan.

Baca Juga: Jogja Fashion Week 2026 Hadirkan 15 Fashion Show, Ruang Baru Desainer Muda hingga 82 Tenant

Misal, jika selama ini masyarakat kurang mampu desil 1 dan 2 menerima sankem penuh sebesar Rp 4 juta. Maka masyarakat dalam desil 3 hingga 6 dapat menerima nominal sekitar Rp 1 juta atau Rp 2 juta

“Sebab adil itu tidak harus sama besarnya. Yang terpenting masyarakat merasakan hadirnya intervensi dan perlindungan dari Pemkot Jogja," ungkapnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Kaji Usulan Kemampuan APBD Desil Sankem santunan kematian Dinsosnakertrans Kota Jogja