Tiang PJU Didorong Jadi Smart Pole, Solusi dari Dewan Atasi Kabel Semrawut dan Dongkrak PAD

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Marwoto Hadi. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Marwoto Hadi. (DOKUMENTASI PRIBADI)

JOGJA - Ribuan tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kota Jogja didorong tidak sekadar menjadi sarana penerangan. DPRD Kota Jogja meminta Pemkot Jogja mengoptimalkan aset tersebut sebagai smart pole untuk menata kabel fiber optic yang semrawut sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jogja Marwoto Hadi mengatakan, tiang PJU merupakan barang milik daerah (BMD) yang potensial karena tersebar hingga tingkat kampung. Namun, selama ini pemanfaatannya dinilai belum maksimal.

Menurutnya, ribuan tiang PJU dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pemasangan jaringan fiber optic. Skema tersebut dinilai menjadi solusi ganda, yakni mengurangi kesemrawutan kabel udara di ruang publik sekaligus membuka potensi pendapatan bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Ketinggian Air Sungai Winongo Terdeteksi Menurun, BPBD Kota Jogja Wanti-Wanti Fenomena Sumur Asat

“Pemanfaatan aset daerah berupa tiang PJU selama ini belum maksimal karena hanya difungsikan sebagai sarana penerangan jalan, padahal menyimpan potensi ekonomi yang besar,” ujar Marwoto Selasa (11/8).

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja itu mengatakan, melalui skema kerja sama pemanfaatan aset, pemkot berpeluang memperoleh pendapatan dari sewa aset, kontribusi tetap, hingga bagi hasil dengan operator telekomunikasi.

Pendapatan tersebut, dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, untuk pemeliharaan rutin PJU, pembangunan jaringan internet gratis hingga tingkat kampung, pengadaan CCTV keamanan lingkungan, serta penguatan sarana UMKM digital.

Selain menjadi sumber pendapatan, Marwoto mendorong agar tiang PJU dikembangkan menjadi smart pole. Infrastruktur tersebut dapat diintegrasikan dengan CCTV, Wi-Fi publik, sensor lingkungan, hingga perangkat Internet of Things (IoT).

Baca Juga: Gelombang Empat Meter Terjang Kios hingga 30 Meter dari Bibir Pantai di Kebumen

Menurutnya, pengembangan tersebut dapat mendukung terwujudnya konsep Smart City di Kota Jogja. Tiang PJU tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur digital perkotaan.

Agar rencana tersebut dapat direalisasikan, Marwoto meminta pemkot segera menyiapkan regulasi khusus, standar teknis instalasi, serta penetapan tarif sewa aset. DPRD juga mendorong pemkot mulai menyusun masterplan utilitas kota dan menerbitkan aturan perizinan terpadu.

Selain itu, operator telekomunikasi perlu diwajibkan menata ulang kabel-kabel yang masih semrawut di ruang publik. Penataan tersebut dinilai penting agar pembangunan jaringan digital tidak justru menambah persoalan estetika dan keselamatan di jalan.

“Kami optimistis dengan regulasi yang jelas dan kerja sama yang transparan, pemanfaatan aset daerah ini dapat menjadi inovasi strategis dalam mewujudkan tata kelola kota yang estetis, produktif, dan berdaya saing digital,” beber Marwoto. (inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
tiang PJU smart pole dprd kota jogja Penerangan Jalan Umum (PJU) pju