Beri Sinyal Evaluasi Pengangkatan Atik, Dengarkan Masukan Masyarakat, Sekprov DIY Konsultasi ke BKN

Kusno S Utomo • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:00 WIB
(Rizky Wahyu/Radar Jogja)
(Rizky Wahyu/Radar Jogja)

 

JOGJA - Aksi protes diam-diam yang disuarakan sejumlah ASN di lingkungan Pemprov DIY menyikapi pengangkatan Atik Sudarmi sebagai kepala Dinas Pariwisata DIY rupanya didengar atasan mereka. Ini dibuktikan dengan sikap yang ditunjukkan Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. Dia bersedia menerima berbagai masukan yang mengemuka akhir-akhir ini.

“Pada prinsipnya kami perhatikan semua masukan masyarakat terkait pelantikan kemarin,” ucap Ni Made di kompleks Kepatihan, kemarin (11/8).  Masukan yang dimaksud Ni Made  tak lepas dengan pelantikan sembilan pejabat eselon II A dan II B yang dilaksanakan pada Rabu (5/8) lalu.  Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY Atik Sudarmi. Dia dipromosikan menjadi kepala Dinas Pariwisata DIY. 

Pengangkatan Atik belakangan mengundang sorotan tajam. Tak hanya kalangan ASN, suara kritis juga berkumandang dari gedung parlemen. Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari dan Anggota Dewan Provinsi Arif Setiadi secara terbuka menyoal pengangkatan Atik.

Bahkan Arif terang-terangan mendesak badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) meninjau ulang pengangkatan kepala dinas pariwisata. Persoalan mendasar yang dikritisi terkait pangkat Atik. Ternyata masih IV/a. Pangkat itu baru disandang setahun. Atik juga belum pernah mengalami rotasi jabatan di eselon III A. 

Sesuai ketentuan kepala dinas merupakan jabatan eselon II A. Harus dijabat ASN berpangkat IV/c. Atau dengan pangkat serendah-rendahnya IV/b. Satu tingkat di bawahnya. Bukan IV/a sebagaimana yang baru disandang Atik.

Di sisi lain, ASN pemprov dengan pangkat IV/b diketahui stoknya lumayan banyak. Di antara mereka juga telah mengalami beberapa kali rotasi jabatan. Berputar dari satu jabatan satu ke posisi lainnya di eselon III A. Misalnya dari kepala bidang (Kabid) ke sekretaris atau sebaliknya. Juga dari sekretaris dan Kabid dipindah ke posisi kepala balai.

Baca Juga: Pangkat Baru IV/a, Atik Sudarmi Promosi Kadispar DIY, Persyaratan di Pemprov Minimal Harus IV/b

Sebagai tindak lanjut menanggapi berbagai kritik itu, Ni Made memberikan sinyal bakal melakukan evaluasi terhadap pelantikan pejabat eselon dua. Termasuk atas pengangkatan Atik sebagai kepala dinas pariwisata. Menurut Sekprov, saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

Ketua Baperjakat DIY itu mengatakan, proses pengangkatan pejabat eselon dua dilakukan dengan mendasarkan atas rekomendasi BKN.  Karena itu, langkah-langkah yang diambil selanjutnya menunggu arahan dari BKN. Tak hanya koordinasi, pemprov juga akan mengadakan diskusi secara mendalam. Sekaligus berkonsultasi dengan BKN. “Apapun kami tidak bisa jalan sendiri. Tunggu saja apa arahan BKN kepada kami,” terang mantan kepala Bapperida DIY ini.

Terpisah, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh telah mengetahui adanya dinamika yang mengemuka pascapelantikan pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov DIY. Namun Zudan belum bersedia berterus terang. Khususnya saat ditanya apa isi rekomendasi lembaganya terhadap pelantikan sembilan pejabat eselon dua pemprov yang belakangan menuai masalah. “Saya cek dulu,” kilah pejabat kelahiran Sleman, 24 Agustus 1969 saat dihubungi kemarin.

Sebagaimana diketahui, sembilan pejabat yang dilantik Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan pada minggu pertama Agustus lalu, meliputi tiga orang pejabat eselon dua yang mengalami rotasi. Ditambah enam orang eselon tiga yang promosi ke eselon dua. 

Mereka adalah Kepala Dinas PUPESDM Anna Rina Herbranti yang dimutasi menjadi asisten pembangunan dan perekonomian. Lalu Imam Pratanadi dari kepala dinas pariwisata menjadi asisten administrasi umum serta Kepala Biro Organisasi Ana Windyawati promosi menjadi staf ahli gubernur. Saat pelantikan pangkat yang disandang Anna dan Imam sudah IV/d. Sedangkan Ana berpangkat IV/c.

Sedangkan enam orang dari eselon tiga semuanya sudah berpangkat IV/b, kecuali Atik yang masih IV/a. Mereka adalah Aris Prasena yang promosi menjadi kepala dinas PUPESDM menggantikan Anna Rina Herbranti.

Semula Aris menjabat kepala balai pengelolaan sampah dinas lingkungan hidup dan kehutanan. Selanjutnya, Suci Rohmadi yang menduduki kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga. Semula dia menjadi kepala bidang perencanaan dan peningkatan mutu pendidikan. 

Baca Juga: Serikat Warga Adukan Ketidakjelasan Proposal Danais, ORI DIY Arahkan Keterbukaan Mekanisme ke KID

Anton Raharja diangkat sebagai kepala dinas perdagangan dan perindustrian. Sebelumnya Anton mengepalai balai pengembangan teknologi tepat guna di dinas tersebut. Berikutnya, Suyarno yang menjadi kepala dinas sosial dari sebelumnya sekretaris dinas sosial.

Sama seperti Atik, Aris, Suci, dan Anton, Suyarno juga promosi dari eselon III A ke eselon II A. Dari enam pejabat eselon tiga, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Poniran menjadi satunya-satuny yang tidak promosi ke eselon II A.

Bang Oni, sapaan akrabnya, diangkat sebagai kepala biro organisasasi yang merupakan eselon II B. Dia menggantikan Ana Windyawati. Padahal pangkat IV/b Bang Oni terhitung paling senior di antara lima koleganya yang sama-sama dilantik. Pria asal Kokap, Kulon Progo, itu telah menyandang pangkat IV/b lebih dari lima tahun lalu. Tepatnya, sejak 1 April 2021 silam. (ayu/kus/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
atik sudarmi PUPESDM Ni Made Dwipanti Indrayanti Dinas Pariwisata DIY ASN