JOGJA - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Piyungan memasuki tahap persiapan konstruksi. PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menggandeng Cakra Energi Lestari Consortium sebagai mitra pengelola proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun.
Kesepakatan pengembangan proyek tersebut dilakukan bersama Pemprov DIY, Pemkab Sleman, Pemkab Bantul, dan Pemkot Jogja di Kompleks Kepatihan Selasa (11/8). PSEL Jogjakarta menjadi satu dari delapan lokasi pengembangan PSEL tahap kedua secara nasional.
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, keterlibatan investor diperlukan karena kemampuan pemerintah daerah dalam menangani sampah memiliki keterbatasan. Terutama untuk Kota Jogja, Sleman, dan Bantul yang menjadi tiga daerah penyumbang volume sampah terbesar di DIY. "Dua kabupaten (Gunungkidul dan Kulon Progo, Red) masih bisa menanggulanginya sendiri," katanya usai pertemuan.
Baca Juga: Mahasiswa Perusak Palang Kereta Api dan Bendera Merah Putih Dijerat Pasal Berlapis
Director of Investment PT DIM Fadli Rahman memastikan, proyek PSEL tidak mengalami penundaan. Saat ini, pembangunan fasilitas yang berdiri di atas lahan Sultanaat Grond (SG) seluas 5,7 hektare tersebut telah memasuki tahap persiapan konstruksi. "Saat konstruksi, kami menyerap 800 sampai 1.000 tenaga kerja yang diutamakan dari warga lokal," ujarnya.
Pihaknya menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking dilakukan akhir tahun. Setelah pembangunan berjalan, fasilitas tersebut ditargetkan mulai mengolah sampah pada kuartal ketiga atau keempat tahun 2028.
Dalam proyek tersebut, PT DIM bekerja sama dengan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) dan menunjuk Cakra Energi Lestari Consortium yang terdiri atas Pertamina NRE dan Tianjin CITICC sebagai mitra pengelola.
Baca Juga: Gelombang Empat Meter Terjang Kios hingga 30 Meter dari Bibir Pantai di Kebumen
Fadli mengatakan, fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Teknologi pengolahan yang digunakan mengacu pada standar lingkungan Eropa yang disebut melampaui Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sampah akan dikeringkan selama lima hari di dalam bunker kedap udara sebelum dibakar untuk menghasilkan energi listrik. Air lindi akan diolah kembali, sedangkan emisi hasil pembakaran akan melalui sistem penyaringan.
Dari proses tersebut, fasilitas PSEL ditargetkan menghasilkan listrik sekitar 18 hingga 20 Megawatt (MW) per hari. Daya tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 15.000 sambungan rumah.
Sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan akan dibeli PT PLN dengan harga 20 sen per kWh melalui kontrak selama 30 tahun. "Titik balik modal (break even point) ditargetkan tercapai dalam 15 hingga 20 tahun tanpa membebani pemda," tegas Fadli.
Untuk memastikan kebutuhan bahan baku, pengelola juga menyiapkan sejumlah skema apabila pasokan sampah dari Kota Jogja, Sleman, dan Bantul belum memenuhi kebutuhan hingga 1.000 ton per hari. Pasokan dapat dipenuhi dari kabupaten sekitar, peningkatan ritase pengangkutan, hingga mengolah gunungan sampah lama yang masih berada di kawasan TPA Piyungan. (ayu/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita