Imbas Efisiensi Anggaran, Pengadaan Hidran Kering Tahun Depan Gagal

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB
MELESET: Warga melintas di dekat hidran kering yang terpasang di sempadan Sungai Code, Jogoyudan, Jetis, Jogja, Senin (10/8/2026). GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
MELESET: Warga melintas di dekat hidran kering yang terpasang di sempadan Sungai Code, Jogoyudan, Jetis, Jogja, Senin (10/8/2026). GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

JOGJA – Rencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja menambah satu hidran kering setiap satu tahun hingga 2029, gagal untuk 2027. Ini karena tidak adanya anggaran, imbas dari kebikajan efisiensi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja Taokhid mengatakan, kehadiran hidran kering sejatinya cukup penting untuk menanggulangi kebakaran di wilayah padat penduduk yang sulit dijangkau armada pemadam.

Pengadaan satu titik hidran kering dinilai memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bisa berkisar antara Rp 1 hingga Rp 2,5 miliar. Besar kecilnya kebutuhan biaya tergantung pada luas wilayah perkampungan.

Baca Juga: Mereda! DLH Jogja Tindaklanjuti Keluhan Pencemaran Pabrik Kulit di Prawirodirjan

“Sehingga kami menarget tiap tahun satu. Tapi untuk tahun depan kami tidak pemanenan anggaran. Imbas efisiensi,” ujar Taokhid di Balai Kota, Senin (10/8/2026).

Mantan Camat Tegalrejo itu mengaku sudah menyiapkan alternatif agar pengadaan hidran kering bisa melalui anggaran di luar APBD. Salah satunya dengan mengajukan pengadaan lewat skema dana keistimewaan (Danais) di kawasan sumbu filosofi.

Taokhid mengaku sudah mengajukan pengadaan di Kampung Pajeksan yang masuk di kawasan Malioboro pada tahun ini. Hanya, memang kebijakan yang berlaku untuk pengajuan Danais haru melalui skema N+2. Yakni notasi tahun anggaran dua tahun sebelum tahun berjalan.

Baca Juga: Pabrik Kerajinan CV Pandanus Internusa Terbakar Pekan Lalu, 45 Pegawai Dipastikan Tak Di-PHK

“Misalnya tahun ini masuk, berarti baru dieksekusi 2028. Sebenarnya tahun kemarin sudah kami masukkan tapi ternyata efisiensi, kami coba masukkan lagi tahun ini,” bebernya.

Sampai saat ini, baru 19 kampung yang memiliki hidran kering dari total 169 kampung di Kota Jogja. Taokhid menyebut, hidran kering telah tersedia di hampir 50 persen kawasan padat penduduk seperti bantaran sungai. Hanya, pembangunan tidak semuanya dilakukan oleh pemerintah kota (pemkot).

Ada yang milik pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga memunculkan kendala teknis perbedaan standar instalasi.

Baca Juga: 3.525 Pemilih Dicoret dari DPS Pilur Gunungkdidul, Angka Belum Final, Penetapan DPT 24 Agustus

Menurutnya, hidran kering yang dibangun oleh pusat dan provinsi menggunakan sistem ulir yang dinilai lebih kuat secara struktur. Sementara standar operasional kebakaran menggunakan sistem kopling agar proses sambung selang dapat dilakukan lebih cepat saat darurat.

Dampaknya, petugas harus menambah komponen adapter di lapangan untuk penanganan kebakaran.

Kemudian kendala lainnya, terkait dengan perawatan dan pemeliharaan. Damkarmat tidak bisa menganggarkan untuk pemeliharaan, lantaran bukan merupakan aset milik Pemkot Jogja.

“Sehingga ada beberapa titik yang dilaporkan mengalami kerusakan,” tandasnya.

Baca Juga: Sempat Tersandung Kasus TKD, Wajiran segera Kembali Jadi Lurah, Berharap Bisa Bekerja Pekan Ini

Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro menegaskan, upaya antisipasi dan infrastruktur kebakaran memang perlu digencarkan di Kota Jogja. Ia memastikan legislatif akan mendukung pengadaan hidran kering pada tiap kampung.

Sehingga penanganan kebakaran pada tiap wilayah bisa lebih optimal. “Kami dukung kegiatan dinas kebakaran, agar Jogja aman dari kebakaran,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Pengadaan Gagal efisiensi anggaran Damkarmat Kota Jogja Hidran Kering Kebakaran