Dari Evakuasi hingga Cekcok Suami-Istri, Damkarmat Jogja Terima 600 Aduan sepanjang 2026

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 15:04 WIB
CAPTION: Damkarmat Kota Jogja. IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA
CAPTION: Damkarmat Kota Jogja. IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA

JOGJA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja mencatat peningkatan signifikan laporan evakuasi non kebakaran di sepanjang tahun 2026. 

Sejumlah laporan bahkan terpaksa ditolak lantaran diluar tanggung jawab tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas damkarmat.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja Hasto Taokhid mengatakan, selama periode bulan Januari hingga Juli pihaknya sudah menerima sebanyak 600 laporan evakuasi non kebakaran. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan total penanganan sepanjang 2025 yang mencatat 848 kasus.

Meningkatnya jumlah aduan pada tahun ini membuat Damkarmat Kota Jogja cukup selektif. Apalagi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak diesel yang menjadi nafas armada pemadam serta penyelamatan.

Taokhid mengungkapkan, di tengah selektivitas  aduan pihaknya sudah menolak kurang dari sepuluh laporan. Semuanya diluar kewenangan tugas pemadam kebakaran. Seperti laporan terkait permasalahan rumah tangga.

Baca Juga: PSS Sleman Perkenalkan Daftar Pemain untuk Super League 2026/27, Nama Hanif Sjahbandi Menghilang

“Dominan yang ditolak urusan-urusan berkaitan dengan rumah tangga atau cekcok suami istri, masalah seperti itu kan memang sangat di luar kewenangan kami,” ujar Taokhid saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Mantan Camat Tegalrejo itu mengaku telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 95 juta untuk menutup kebutuhan BBM armada hingga akhir tahun. Pasalnya plafon APBD murni untuk BBM sebesar Rp 300 juta tidak cukup hingga akhir tahun.

Ia memastikan pengajuan tersebut akan disetujui pada APBD Perubahan 2026. Meski begitu, Taokhid mengimbau agar masyarakat memprioritaskan aduan yang bersifat darurat. Selama permasalahan bisa ditangani sendiri atau di luar kewenangan petugas damkarmat, ia berharap agar masyarakat tidak melapor.

Baca Juga: Genjot Pendapatan, Dishub Kulon Progo Targetkan Kenaikan Perolehan Retribusi Parkir Sebesar 65 Perse

“Prioritas utama tentunya kedaruratan, yang kedua harus sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan kami,” tegas Taokhid.

Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong kebijakan untuk mendukung kinerja petugas damkarmat. Sebab di tengah permintaan layanan evakuasi dan penanganan non-kebakaran yang meningkat pada tahun ini tentu membutuhkan dukungan operasional yang lebih optimal.

 

Seno sapaannya menerangkan, dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 lebih memprioritaskan penguatan program pencegahan kebakaran, kesiapsiagaan operasional, serta peningkatan layanan penyelamatan.

Ia menilai program-program tersebut akan berdampak langsung bagi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Skor PEC Zwolle vs Ajax Eredivisie Minggu 9 Agustus, Maarten Paes atau Ter Stegen?


“Penguatan kesiapsiagaan operasional serta edukasi keselamatan kebakaran di tingkat kewilayahan harus terus ditingkatkan,” pesannya. (inu)

Editor : Bahana.
damkarmat jogja Kota Jogja Damkarmat Kota Jogja Pemkot Jogja aduan