MoU dengan UGM Rampung, Komisi D DPRD DIY Dorong DED Revitalisasi Stadion Mandala Krida Jogja Dianggarkan 2027

Fahmi Fahriza • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 21:20 WIB
Suasana Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, kemarin (3/8). Proses revitalisasi Stadion Mandala Krida menunjukkan perkembangan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD DIJ dengan UGM dan rampungnya uji tanah. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja 
Suasana Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, kemarin (3/8). Proses revitalisasi Stadion Mandala Krida menunjukkan perkembangan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD DIJ dengan UGM dan rampungnya uji tanah. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja 

 

JOGJA - Proses revitalisasi Stadion Mandala Krida terus menunjukkan perkembangan. Setelah penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan rampungnya uji tanah, Komisi D DPRD DIJ kini mendorong penyusunan detail engineering design (DED) dapat mulai dianggarkan pada 2027 sebagai tahapan menuju rehabilitasi fisik stadion.

Ketua Komisi D DPRD DIJ RB Dwi Wahyu mengatakan, kolaborasi dengan UGM menjadi langkah penting untuk memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai kaidah teknis, sekaligus tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Diakui, MoU dengan UGM telah ditandatangani pada 24 Juli lalu.

Baca Juga: Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Sayangkan Korupsi Stadion Mandala Krida; Kita Semua Korban Paling Nyata

"Tanggal 24 Juli kita sudah MoU dengan UGM. Maka 2027 saya usulkan harus dianggarkan DED," ujarnya, Senin (3/8). Ia menjelaskan, penyusunan DED menjadi target berikutnya setelah tahapan awal revitalisasi terus mengalami kemajuan. DED nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana teknis sekaligus kebutuhan anggaran sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

Menurut Dwi, saat ini masih terdapat proses penyusunan asumsi teknis bersama tim UGM yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan DED. "Karena MC-0 ini belum selesai, kita mau diskusi dengan UGM untuk menggambarkan asumsi," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan paling tidak pada 2027 mendatang revitalisasi Stadion Mandala Krida sudah menunjukkan progres nyata, meskipun baru memasuki tahap penyusunan DED. "Paling tidak sudah ada progresnya, walaupun baru sampai kepada tahap DED," tegasnya.

Selain itu, Dwi memastikan salah satu tahapan penting yakni uji tanah di kawasan Stadion Mandala Krida, telah selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, proses revitalisasi Mandala Krida masih berfokus pada penyusunan dokumen Mutual Check 0 persen (MC-0), yakni tahapan penghitungan ulang seluruh volume pekerjaan sebagai dasar teknis rehabilitasi stadion. Pada Mei lalu, Komisi D DPRD DIJ bersama Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIJ menggandeng Fakultas Teknik UGM untuk mempercepat penyusunan dokumen itu.

Saat itu, Dwi Wahyu menegaskan percepatan revitalisasi harus tetap mengikuti seluruh regulasi mengingat proyek Mandala Krida berkaitan dengan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, koordinasi dengan KPK terus dilakukan agar setiap tahapan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Kepala BPO DIJ Arfi Hidananto pada Juli lalu juga memastikan Mandala Krida belum dapat digunakan sebagai kandang PSIM Jogja pada kompetisi BRI Super League 2026/2027. Sebab, penyelesaian MC-0 masih menjadi prioritas sebelum dilanjutkan dengan penyusunan DED dan pekerjaan konstruksi.

Baca Juga: Kelanjutan Renovasi Mandala Krida Terancam Tersendat, BPKA dan BPO DIY Beda Pandangan soal Mekanisme Pergeseran Anggaran

Kala itu, BPO DIJ menargetkan dokumen MC-0 dapat diselesaikan pada akhir 2026 apabila seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi. Penyusunan DED diproyeksikan menjadi tahapan berikutnya, sebelum pembangunan fisik stadion dapat direalisasikan.

Dengan perkembangan terbaru berupa penandatanganan MoU dengan UGM dan selesainya uji tanah, Komisi D DPRD DIJ berharap proses revitalisasi Mandala Krida dapat terus bergerak sesuai tahapan. Penyusunan DED pada 2027 diharap jadi pijakan awal merealisasikan rehabilitasi stadion. (iza/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Memorandum of Understanding (MoU) UGM Mandala Krida revitalisasi