RADAR JOGJA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengevaluasi aktivitas fotografer di kawasan Malioboro menyusul viralnya unggahan wisatawan yang mengaku diminta membayar saat berfoto di dekat plang bertuliskan Malioboro.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Dari hasil penelusuran pemerintah, plang yang digunakan ternyata bukan merupakan fasilitas resmi milik Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga: Gambarkan Messi sebagai Dewa Sepak Bola, Casemiro Ingin Bawa La Pulga Raih Kemenangan di Inter Miami
Properti itu dibawa sendiri oleh fotografer sebagai perlengkapan saat menawarkan jasa foto kepada pengunjung.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, mengatakan pihaknya akan kembali mengingatkan para fotografer agar tidak menempatkan properti yang menyerupai rambu atau penanda kawasan di ruang publik.
“Kami meminta mereka untuk tidak memasang plang di pedestrian agar tidak menimbulkan salah pengertian. Kalau memang itu properti mereka, silakan ditempatkan di markas atau basecamp mereka, bukan di jalur pedestrian.”
Menurut Fitria, wisatawan kerap mengira plang tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum sehingga dapat digunakan secara bebas.
Kondisi inilah yang dinilai memicu kesalahpahaman ketika pengunjung kemudian diminta membayar.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang fotografer mencari penghasilan di kawasan Malioboro.
Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan secara terbuka agar pengunjung memahami bahwa biaya yang dikenakan merupakan tarif jasa fotografi, bukan biaya penggunaan fasilitas umum.
Viralnya unggahan tersebut menjadi perhatian Pemkot Yogyakarta karena dikhawatirkan memengaruhi kenyamanan wisatawan.
Kawasan Malioboro selama ini menjadi salah satu tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta yang setiap harinya dipadati pengunjung dari berbagai daerah.
Ke depan, petugas akan meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan pembinaan kepada para fotografer yang beraktivitas di sepanjang kawasan Malioboro.
Langkah itu diharapkan dapat mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga citra Malioboro sebagai destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan.