JOGJA - Menjelang momentum HUT Kemerdekaan RI aktivitas penjual bendera musiman mulai marak. Tidak sedikit dari mereka yang berjualan di atas trotoar. Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pejalan kaki, lantaran terpaksa menggunakan badan jalan.
Salah satu contohnya di Jalan Juminahan, Kelurahan Purwokinanti, Kemantren Pakualaman. Sepanjang ruas jalan tersebut terpantau cukup banyak lapak-lapak dadakan penjual bendera. Baik itu di sisi selatan maupun utara jalan.
Kondisi itu dikeluhkan oleh pejalan kaki, Purwanto misalnya. Ia mengaku terganggu kala melintas trotoar di Jalan Juminahan. Kehadiran lapak dan bambu yang ditempatkan di trotoar memaksanya turun ke badan jalan.
“Saya terpaksa tidak berjalan di trotoar, padahal berbahaya karena jalannya ramai,” ujar warga Kemantren Wirobrajan ini, Rabu (29/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto mengakui aktivitas penjual bendera dan umbul-umbul memang kerap muncul menjelang hari kemerdekaan. Menghadapi fenomena itu, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan humanis lewat pendekatan persuasif.
Bentuknya dengan memberi imbauan kepada para pedagang agar berjualan di lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi fasilitas publik. Satpol PP juga tengah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Dodi berharap, para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar, jalur pedestrian, median jalan, maupun ruang milik jalan sebagai tempat berjualan. Selain itu, pemasangan bendera atau atribut dagangan juga diingatkan untuk tidak mengganggu jarak pandang pengguna jalan maupun membahayakan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, sampai saat ini Satpol PP Kota Jogja masih melihat perkembangan aktivitas penjual bendera musiman. Jika memang dirasa menimbulkan gangguan, maka langkah tegas diambil.
Baca Juga: Jaran Kepang Papat, Tarian Sakral Saparan di Lereng Andong Magelang yang Tidak Boleh Absen
“Jika menjadi potensi gangguan ketertiban maka akan kami lakukan upaya-upaya pembinaan dan penertiban,” tegas Dodi.
Salah satu penjual bendera musiman di Jalan Juminahan, Muhammad Ikhsan sadar aktivitasnya memang melanggar. Namun ia berharap agar pemerintah dan masyarakat bisa memahami. Ia berdalih kegiatan berjualan bendera hanya dilakukan saat menjelang hari kemerdekaan saja.
Ikhsan mengaku, hanya menggunakan setengah dari trotoar untuk mendirikan lapak. Ia berharap dengan cara tersebut bisa menjadi jalan tengah. Sehingga pedagang musiman tetap bisa berjualan, sementara pejalan kaki tidak dirampas haknya.
“Harapannya kami ini dimaklumi, karena jualannya juga tidak permanen,” pinta pria 49 tahun ini. (inu)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja