Wisatawan Diduga Ditarik Biaya saat Foto di Plang Malioboro, Oknum Terancam Ditindak jika Terbukti Melakukan Pungli

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB
Salah satu titik plang Jalan Malioboro yang ada di depan Kantor DPRD DIY. Fasilitas tersebut bersifat gratis jika ingin digunakan wisatawan untuk berswafoto. (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
Salah satu titik plang Jalan Malioboro yang ada di depan Kantor DPRD DIY. Fasilitas tersebut bersifat gratis jika ingin digunakan wisatawan untuk berswafoto. (IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)

JOGJA - Keberadaan oknum fotografer yang menarik biaya kepada wisatawan saat berfoto turut dikeluhkan paguyuban fotografer baju adat resmi di kawasan Malioboro. Pelopor foto baju adat Malioboro Tekattono menyebut, oknum fotografer liar ini beroperasi tanpa mengantongi Nomor Induk Kebudayaan (NIK) dari dinas kebudayaan setempat.

Pak Te sapaannya mengungkap, fotografer liar juga memasang beberapa plang Jalan Malioboro tanpa izin. Kemudian ditempatkan pada kawasan pedestrian. Menurutnya, oknum fotografer liar juga bertindak seolah-olah sebagai pemilik kawasan. “Padahal Malioboro itu milik publik, tidak ada yang berhak menguasai,” ujar pemilik Blangkon Creative ini Selasa (28/7). 

 Baca Juga: Di Bawah Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Penganiayaan di Sleman Divonis Lebih Ringan, Hanya Enam Bulan Penjara

Pantauan Radar Jogja, di kawasan Malioboro ada plang portable bertuliskan Jalan Malioboro. Tiang nama jalan itu memiliki roda.

Ia menilai keberadaan oknum fotografer liar tidak hanya mengganggu wisatawan yang ingin berswafoto menggunakan ponsel pribadi, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Jogja. Sebab, pelayanan yang diberikan pelaku usaha tidak resmi dinilai belum memiliki standar yang jelas.

Te berharap, pemerintah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut. Pihaknya juga telah menyiapkan laporan kepada UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja.

“Kami tidak punya kewenangan menindak, makanya data pelanggaran akan saya aturkan ke dinas. Harapan kami ada penertiban dan pembinaan yang tegas,” katanya.

Baca Juga: Adrian Dalmau Resmi Berseragam PSIM Jogja, Laskar Mataram Tambah Amunisi di Lini Depan

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Fitria Dyah Anggraeni memastikan pihaknya akan menelusuri dugaan adanya fotografer yang meminta uang kepada wisatawan. Ia menegaskan fasilitas umum milik pemerintah dapat digunakan secara gratis.

Anggi, sapaan Fitria, mengingatkan agar fotografer tidak memanfaatkan kawasan Malioboro untuk kepentingan pribadi. Ia juga meminta wisatawan memahami perbedaan antara plang jalan resmi milik pemerintah dengan properti pribadi fotografer.

Baca Juga: Ada Praktik Privatisasi Plang Jalan Malioboro dengan Foto Berbayar Rp 5 Ribu, Dipar DIY Akan Bina Fotografer

Menurutnya, plang resmi milik pemerintah bersifat permanen, sedangkan plang buatan fotografer biasanya bersifat portable dan dapat dipindahkan.

“Kalau tidak ingin dipakai bebas oleh pengunjung, ya disingkirkan. Kami selalu mengedukasi seperti itu di lapangan,” tegasnya.

Anggi memastikan penelusuran akan melibatkan paguyuban fotografer yang telah terdaftar secara resmi di Dinas Kebudayaan. Ia menyebut, apabila terbukti ada penarikan uang secara sepihak dengan unsur tertentu, kasus tersebut dapat masuk ranah hukum.

“Kalau memang terbukti, ada pelapornya, dan bisa menunjuk siapa orangnya, tinggal kita tindak lanjuti ke pihak-pihak yang berwenang. Kasusnya ini bisa masuk penipuan atau mirip premanisme,” tegas Anggi.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan wisatawan tidak boleh dikenai biaya ketika menggunakan ikon publik seperti plang Jalan Malioboro. Namun, hal tersebut berbeda apabila wisatawan menggunakan jasa fotografi profesional atau properti pribadi milik fotografer.

Baca Juga: Ada Praktik Privatisasi Plang Jalan Malioboro dengan Foto Berbayar Rp 5 Ribu, Dipar DIY Akan Bina Fotografer

Menurut Hasto, keluhan wisatawan terkait aktivitas fotografer di Malioboro menjadi masukan penting bagi pemerintah. Penanganan persoalan tersebut, kata dia, tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan perlu masuk dalam sistem penataan kawasan.

“Ini jadi masukan. Karena hal-hal kecil yang tidak disukai pengunjung itu banyak. Saya kira tidak bisa ditertibkan satu per satu, tapi harus dibuat dalam satu kesatuan sistem ketertiban kawasan,” jelasnya.

Kawasan Malioboro kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan oknum fotografer menarik biaya kepada wisatawan yang ingin berfoto di plang Jalan Malioboro. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun @its_lisstyy mengunggah pengalamannya melalui platform Threads.

Radar Jogja telah berupaya menghubungi pemilik akun untuk meminta konfirmasi terkait kejadian tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (inu)

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
plang jalan malioboro oknum fotografer UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Kota Jogja Malioboro