Ada Praktik Privatisasi Plang Jalan Malioboro dengan Foto Berbayar Rp 5 Ribu, Dipar DIY Akan Bina Fotografer

yusud bastiar • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 18:15 WIB
Wisatawan berfoto di depan plang Jalan Malioboro, Kota Jogja Selasa (28/7). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Wisatawan berfoto di depan plang Jalan Malioboro, Kota Jogja Selasa (28/7). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

JOGJA - Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menyoroti dugaan praktik "privatisasi" plang Jalan Malioboro. Dilakukan oleh oknum fotografer yang meminta bayaran kepada wisatawan untuk berfoto di depan ikon wisata tersebut.

Kepala Dispar DIY Imam Pratanadi mengaku, ada dua kondisi berbeda di lapangan. Selain plang permanen milik pemerintah yang dikenai tarif saat foto, sejumlah fotografer juga membawa replika plang Jalan Malioboro. Properti pribadi ini turut ditawarkan jasa foto kepada wisatawan. 

Menurut Imam, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua kondisi di lapangan. Selain plang permanen milik pemerintah, sejumlah fotografer juga membawa replika plang Jalan Malioboro sebagai properti pribadi untuk menawarkan jasa foto kepada wisatawan. “Untuk berfoto menggunakan properti tersebut di kawasan Malioboro," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (28/7).

Baca Juga: Dampak Kemarau, Warga Clapar 1 Kokap Kulon Progo Kesulitan Mencari Air Bersih

Persoalan ini, lanjutnya, telah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Kota Jogja. Selanjutnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya di bawah Dinas Kebudayaan Kota Jogja dijadwalkan memberikan pembinaan kepada para fotografer pada Kamis (30/7).

Ia menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah memastikan wisatawan memperoleh pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Sebelumnya, keluhan mengenai dugaan praktik tersebut sebelumnya viral di media sosial Threads melalui unggahan akun @its_lisstyy. Dalam unggahan yang kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun lain, wisatawan mengaku didatangi seorang fotografer saat hendak merekam video di depan plang Jalan Malioboro di kawasan seberang Indomaret Point dan Bakpia Pathok 145.

Baca Juga: Diskominfo Lakukan Investigasi Usai Videotron Melawi Tampilkan Tayangan Tak Pantas

Fotografer tersebut disebut mengklaim plang sebagai properti mereka dan menawarkan jasa foto dengan tarif Rp 5 ribu. Selain persoalan pungutan, wisatawan juga mengeluhkan adanya oknum fotografer yang menguasai area sekitar plang serta menggunakan bangku publik sebagai tempat menunggu pelanggan sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung lain. (bas/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Dinas Pariwisata (Dispar) DIY privatisasi plang jalan malioboro Dispar DIY Wisatawan