JOGJA - Dugaan praktik "privatisasi" plang Jalan Malioboro oleh oknum fotografer menuai sorotan. Wisatawan mengeluhkan harus membayar Rp 5 ribu ketika hendak berfoto di depan plang Jalan Malioboro yang merupakan fasilitas publik. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY) berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan pembinaan terhadap para penyedia jasa fotografi di kawasan wisata tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Imam Pratanadi mengatakan, pihaknya menyayangkan apabila benar terjadi praktik penguasaan plang Jalan Malioboro yang dipasang pemerintah dan telah menjadi salah satu ikon pariwisata Jogjakarta. Menurut Imam, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua kondisi berbeda di lapangan. Selain plang permanen milik pemerintah, sejumlah fotografer juga membawa replika plang Jalan Malioboro sebagai properti pribadi untuk menawarkan jasa foto kepada wisatawan.
"Kami menyesalkan apabila benar terjadi peristiwa tersebut pada plang Jalan Malioboro yang dipasang oleh pemerintah. Fenomena yang terjadi saat ini, ada beberapa fotografer membawa plang sendiri dan menawarkan jasanya kepada wisatawan untuk berfoto menggunakan properti tersebut di kawasan Malioboro," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Kendati demikian, apabila ada oknum yang mengklaim plang permanen milik pemerintah sebagai properti pribadi dan meminta bayaran kepada wisatawan, hal tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan. Imam mengungkapkan, persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Kota Jogja. Pemerintah Kota Jogjamelalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya di bawah Dinas Kebudayaan Kota Jogja dijadwalkan melakukan pembinaan terhadap para fotografer pada Kamis (30/7).
Baca Juga: Klarifikasi Istilah "Londo Ireng", Komdigi Tegaskan Pemerintah Tetap Terbuka Terhadap Kritik Publik
"Informasi ini sudah diketahui sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Jogjakarta. Rencananya akan dilakukan pembinaan oleh UPT Cagar Budaya di bawah Dinas Kebudayaan Kota Jogjakarta," jelasnya.
Ia menegaskan, yang menjadi perhatian utama Dinas Pariwisata DIY adalah memastikan wisatawan memperoleh pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama berada di Jogjakarta. "Yang terpenting bagi kami adalah memastikan wisatawan mendapatkan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan saat berwisata di Jogjakarta," tegasnya.
Keluhan mengenai oknum fotografer tersebut sebelumnya viral di media sosial Threads melalui unggahan akun @its_lisstyy. Dalam unggahan yang kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun lain, wisatawan mengaku didatangi seorang fotografer saat hendak merekam video di depan plang Jalan Malioboro yang berada di seberang Indomaret Point dan Bakpia Pathok 145.
Fotografer tersebut disebut mengklaim plang itu sebagai properti mereka dan meminta wisatawan menggunakan jasa foto dengan tarif Rp 5 ribu. Selain persoalan tarif, wisatawan juga mengeluhkan adanya oknum fotografer yang menguasai area sekitar plang hingga menggunakan bangku publik sebagai tempat menunggu pelanggan, sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung lain.
"Tukang foto di Malioboro tuh kenapa nyebelin banget. Mau take video cinematic di plang Malioboro, eh ada oknum bilang, 'Ini properti kami, kalau berkenan difotokan cuma Rp 5 ribu saja,' padahal itu kan punya pemerintah," tulis pemilik akun. (bas)
Editor : Bahana.