Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja Bertambah Lagi, Kini Jadi 32 Orang

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:36 WIB

 

Petugas mengawal sejumlah tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menuju kendaraan tahanan usai konferensi pers di Kejaksaan Negeri Kota Jogja, Rabu (24/6/2026). (Foto: Guntur Aga/Radar Jogja)
Petugas mengawal sejumlah tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menuju kendaraan tahanan usai konferensi pers di Kejaksaan Negeri Kota Jogja, Rabu (24/6/2026). (Foto: Guntur Aga/Radar Jogja)

 

JOGJA - Penyidikan kasus dugaan kekerasan di lingkungan tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha kembali menunjukkan perkembangan. Polresta Jogja  menetapkan penambahan lima tersangka baru, sehingga kini menjadi 32 orang.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja Iptu Apri Sawitri mengatakan, lima tersangka baru itu terdiri atas dua orang pengasuh, dua guru TK, dan satu staf rumah tangga. Mereka ditetapkan tersangka pada Jumat (24/7) usai menjalani gelar perkara satu hari sebelumnya.

Baca Juga: Kota Magelang Terancam Darurat Sampah, Mau Tidak Mau Pemkot Lanjutkan Proyek TPST Bojong


Apri mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan pihaknya, dua orang pengasuh, satu orang staf rumah tangga, dan satu orang guru TK terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Sementara satu guru TK melakukan pembiaran kasus kekerasan.


"Bentuk kekerasan yang dilakukan berupa mengikat anak-anak dengan bedong,” ujar Apri saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (27/7).
Ia menyatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap lima tersangka baru pada Selasa (28/7). Terkait dengan inisial para tersangka baru, perwira polisi dengan dua balok emas di pundak itu enggan membeberkan secara rinci.

Baca Juga: 25 Daerah Terdampak Kemarau, Jateng Sudah Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih


Dengan penambahan itu, Polresta Jogja kini telah menetapkan sebanyak 32 tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Pada awal kasus bergulir ada 13 tersangka yang ditetapkan. Meliputi kepala sekolah, ketua yayasan, dan 11 pengasuh.


Kemudian ditambah 14 tersangka yang terdiri atas 12 pengasuh, dua staf administrasi, dan satu petugas keamanan. Lalu bertambah lima tersangka baru saat ini.
Sementara untuk jumlah korban, Apri mengungkapkan secara keseluruhan mencapai 157 anak. Angka ini merupakan akumulasi dari data sesi pertama sebanyak 144 anak, ditambah kehadiran 13 orang tua korban yang memenuhi undangan verifikasi penyidik.

Baca Juga: Gedung Usang Terganjal Status Lahan TKD, Pemkab Kulon Progo Siap Upayakan Revitalisasi SLB Bhakti Wiyata


Seperti diketahui, kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha ini terungkap usai polisi menggerebek daycare yang beralamat di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja pada 24 April 2026. Dalam penggerebekan itu anak-anak yang dititipkan ditemukan dalam kondisi terikat.


"Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara profesional dan transparan, agar seluruh fakta dapat terungkap,” tegas Apri. (inu/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
Daycare Little Aresha tersangka Polresta Jogja kasus kekerasan