Demo di Jogja Kecam Pernyataan Presiden Prabowo soal Pelabelan Londo Ireng Kini Berbaju Wartawan, Pengamat, dan LSM

Yusuf Bastiar • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 19:14 WIB
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja bersama Pers Mahasiswa se-DIJ menggelar aksi protes terhadap labeling "londo ireng" yang dilakukan Presiden Prabowo terhadap jurnalis, pengamat dan LSM. Yusuf Bastiar/Radar Jogja
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja bersama Pers Mahasiswa se-DIJ menggelar aksi protes terhadap labeling "londo ireng" yang dilakukan Presiden Prabowo terhadap jurnalis, pengamat dan LSM. Yusuf Bastiar/Radar Jogja

 

JOGJA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "londo ireng" kini berbaju wartawan, pengamat, dan LSM, memantik aksi protes di berbagai daerah. Di Jogja, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja bersama Koalisi Pers Mahasiswa (Persma) se-DIJ mengelar demo, mengecam pernyataan kepala negara itu.

Pernyataan itu berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalis sekaligus mengancam kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Protes disuarakan menyusul pidato Presiden Prabowo pada peringatan Harlah Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis lalu (23/7).

Koalisi menilai ucapan Presiden Prabowo itu tidak dapat dipandang sebagai retorika politik semata, karena memiliki dampak besar terhadap persepsi publik terhadap kerja jurnalistik.

Baca Juga: Gelar Rakerda, DPD PAN Kota Jogja Usung Strategi Politik Berbasis Kepercayaan Warga 

Divisi Advokasi AJI Jogja Afkar Muhkhair mengatakan, pelabelan terhadap wartawan berpotensi mengaburkan perbedaan antara kritik terhadap pemerintah dengan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan negara. 

Padahal, lanjut Afkar, kritik melalui karya jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 "Ketika wartawan diberi stigma seperti itu, dampaknya bukan hanya menurunkan kepercayaan publik terhadap media, tetapi juga dapat menjadi pembenaran bagi intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis," ujarnya saat ditemui di sela aksi di Bundaran UGM, Minggu (26/7).

Afkar menilai, pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers melalui berbagai kebijakan maupun pembatasan akses informasi publik. Menurutnya, ruang demokrasi akan semakin menyempit apabila kritik terhadap pemerintah dipersepsikan sebagai tindakan anti-negara.

Baca Juga: Waspada, Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul Berpotensi Paling Rawan Kekeringan: Ini Wilayahnya!

"Labelisasi terhadap wartawan bukan hanya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap media independen, tetapi juga dapat menjadi pembenaran bagi meningkatnya intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis di lapangan,” tegasnya.

Senada, anggota Biro Pers Mahasiswa Pijar UGM Cihugi Hutahurup mengatakan, kemerdekaan pers merupakan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan independen. 

Karena itu, pelabelan terhadap jurnalis tidak hanya berdampak pada profesi wartawan, tetapi juga mengancam hak masyarakat atas informasi.

 Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Persma se-DIJ dan AJI Jogja menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya mengecam pernyataan presiden yang dinilai berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik, mendesak presiden menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada komunitas pers, serta meminta pemerintah menjamin perlindungan terhadap jurnalis sesuai amanat UU Pers.

Baca Juga: 942 Orang Daftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Pemprov Jateng, 15 Orang Lolos Kuliah Luar Negeri

Koalisi juga mendesak pemerintah mengevaluasi regulasi yang dinilai membuka ruang penyensoran terhadap informasi publik, termasuk implementasi PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta mencabut Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 yang menjadi dasar pemblokiran konten jurnalistik media daring.

 "Ketika pers dibungkam, yang kehilangan bukan hanya wartawan, tetapi seluruh masyarakat karena hak memperoleh informasi yang bebas dan berimbang ikut terancam," tandas Cihugi. (bas/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Bundaran UGM Demo aliansi jurnalis independen Presiden Prabowo Londo Ireng