JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X memastikan rencana penerapan full pedestrian di kawasan Malioboro tidak akan menghambat aktivitas ekonomi, khususnya toko-toko yang berada di jalan-jalan sirip.
HB X menegaskan konsep kawasan bebas kendaraan bukan berarti seluruh akses ditutup total, melainkan tetap memberikan ruang bagi distribusi logistik pada waktu-waktu tertentu.
Di sisi lain, HB X juga membuka peluang bagi masyarakat dan swasta membangun kantong parkir guna mendukung skema baru tersebut. Menurutnya, kesiapan penerapan full pedestrian sepenuhnya berada di tangan Pemkot Jogja sebagai pelaksana teknis.
Baca Juga: Pastikan Pilur Gunungkidul Tanpa Calon Tunggal, Dua Kalurahan Berpotensi Seleksi Tambahan
Namun, ia mengingatkan agar konsep pedestrian tidak dipahami sebagai penutupan total kawasan Malioboro bagi kendaraan.
"Jangan dibayangkan Malioboro itu semuanya diblok. Itu justru akan menyulitkan aktivitas yang ada di Malioboro sendiri. Toko-toko tetap membutuhkan pengiriman barang. Logistik tetap harus masuk menggunakan kendaraan, hanya diatur pada waktu-waktu tertentu dengan izin tertentu," ujarnya saat ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Kamis (23/7/2026).
HB X menegaskan, penataan kawasan harus tetap mengedepankan fungsi ekonomi tanpa mengurangi kenyamanan pejalan kaki. Menurutnya, tujuan utama full pedestrian adalah menciptakan kawasan yang bersih, tertib, dan nyaman.
"Jangan sampai pedestrian, tetapi kondisinya tetap semrawut. Seperti sekarang masih ada becak motor maupun andong yang parkir di pinggir jalan sehingga mempersempit ruang dan membuat lalu lintas menjadi ruwet. Hal seperti itu nantinya tidak boleh terjadi," ujarnya.
HB X juga menjelaskan akan terjadi perubahan pola sirkulasi kendaraan ketika konsep full pedestrian diterapkan. Selama ini Malioboro menjadi jalur utama, sementara jalan-jalan sirip seperti Jalan Dagen dan Pajeksan berfungsi sebagai akses keluar-masuk kawasan. Ke depan, pola tersebut akan diubah.
Kendaraan akan diarahkan masuk melalui jalan-jalan sirip, sementara Malioboro sepenuhnya menjadi ruang bagi pejalan kaki. Karena itu, keberadaan kantong parkir dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
"Saya berharap parkir menjadi perhatian. Kalau ada rumah kosong atau lahan milik masyarakat yang ingin dijadikan tempat parkir atau membangun kantong parkir, silakan saja. Bisa dikelola swasta. Yang penting parkirnya tidak lagi di pinggir jalan," tegas HB X.
Keberadaan kantong parkir di dalam kawasan dinilai akan memudahkan kendaraan melakukan putar balik tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas pejalan kaki.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, pemkot telah membentuk tim khusus untuk mengkaji penataan sepuluh jalan sirip di kawasan Malioboro. Masing-masing sirip ditangani satu tim karena memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda.
Baca Juga: PBJ Kebumen Kena Warning Dewan, DPRD Minta Proses Lelang Tender Bebas Kesan Pilih Kasih
"Mulai dari aktivitas perdagangan, akses kendaraan, kemungkinan putar balik hingga ketersediaan kantong parkir. Minggu depan kami mulai rapat membahas satu per satu sirip tersebut," katanya.
Hasto menjelaskan, hasil kajian nantinya akan menjadi dasar penentuan skema penataan di setiap jalan sirip.
Pembahasan juga akan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk arahan gubernur mengenai kebutuhan akses distribusi barang ke toko, hotel, maupun aktivitas masyarakat seperti mengantar anak sekolah.
"Insya Allah minggu depan kami mulai rapat bersama pemerintah provinsi secara bertahap. Mungkin empat sirip terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan sirip berikutnya hingga seluruh kawasan memiliki skema penataan yang jelas," imbuhnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita