Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disdikpora DIY Waspadai Rekrutmen Geng Sekolah saat MPLS, Cegah Kejahatan Jalanan sejak Hari Pertama

Anom Bagaskoro • Minggu, 12 Juli 2026 | 20:48 WIB

 

Lintang Nareswara, siswa baru kelas X SMA Negeri 4 Kota Jogja, membuat tanda pengenal sebagai persiapan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kemarin (12/7). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Lintang Nareswara, siswa baru kelas X SMA Negeri 4 Kota Jogja, membuat tanda pengenal sebagai persiapan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kemarin (12/7). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

JOGJA - Libur panjang sekolah telah berakhir. Hari Senin (13/7) ini semua jenjang sekolah serentak mulai masuk kembali. Diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ada yang khawatir saat MPLS ini "pengurus" geng-geng sekolah mencari  anggota baru, sasarannya siswa yang baru masuk. Apa kata siswa baru, pihak sekolah dan Disdikpora terhadap kekhawatiran ini. Bisakah MPLS memutus mata rantai geng sekolah?

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mewaspadai adanya indikasi proses rekrutmen anggota geng sekolah yang mulai dilakukan bersamaan masuknya peserta didik baru di jenjang SMA dan SMK. Untuk memutus mata rantai itu, Dikpora menyiapkan konsep MPLS Ramah sebagai benteng pembentukan karakter sejak hari pertama siswa memasuki lingkungan sekolah.

 Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Diskdikpora DIY Suci Rohmadi mengatakan, MPLS tahun ajaran 2026/2027 tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah. Tetapi juga diarahkan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi keterlibatan peserta didik dalam geng sekolah maupun kejahatan jalanan.

 "Kami melihat indikasi perekrutan anggota geng sekolah memang dimulai sejak awal anak masuk sekolah. Karena itu pada masa MPLS ini sebagai gerbang awal membangun karakter peserta didik," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (12/7).

Baca Juga: Nihil Pendaftar dan Minimnya Jumlah Murid, Empat SD Krisis Siswa Terpaksa Digabung

Menurut Suci, hasil evaluasi bersama para kepala SMA dan SMK se-DIY menunjukkan proses perekrutan anggota geng sekolah umumnya tidak berlangsung di dalam lingkungan sekolah, melainkan dilakukan oleh pihak luar. Kendati demikian, sasaran perekrutan justru banyak menyasar siswa baru yang baru memasuki jenjang pendidikan menengah.

 "Ketika terjadi tawuran atau kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar, yang sering kami temui justru siswa kelas X. Kami mensinyalir proses perekrutannya sudah dimulai bahkan sejak mereka masih duduk di bangku SMP," katanya.

Karena itu, selama MPLS siswa akan dibekali pemahaman mengenai dampak buruk keterlibatan dalam geng sekolah, tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga perundungan. Materi itu, menurutnya, dapat memberikan pemahaman sejak dini bahwa kejahatan jalanan tidak memberikan manfaat bagi masa depan pelajar. "Tidak ada untungnya masuk geng sekolah. Justru hal itu akan merusak masa depan dan perjalanan pendidikan mereka," tegasnya.

 Suci menambahkan, fenomena kejahatan jalanan (klithih) yang melibatkan pelajar memiliki pola yang fluktuatif sehingga sulit diprediksi. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi. "Kejahatan jalanan ini trennya kadang naik, kadang turun. Karena itu kami memilih memperkuat upaya preventif melalui pembentukan karakter sejak awal siswa masuk sekolah," tambahnya.

Baca Juga: Sukseskan GAMAS, ASN Laki-Laki Disdik Kabupaten Gunungkidul Wajib Kirim Foto saat Antar Anak Sekolah  

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DIY Muhammad Setiadi menjelaskan, MPLS tahun ajaran 2026/2027 akan berlangsung selama lima hari pada pekan pertama masuk sekolah. Temanya mengusung prinsip aman, nyaman, inklusif, edukatif, menggembirakan, dan berorientasi pada pembentukan karakter sesuai konsep budaya sekolah aman dan nyaman.

MPLS akan difokuskan pada pengenalan lingkungan, budaya dan tata tertib sekolah, penguatan karakter dan profil lulusan.  “Serta budaya positif di lingkungan pendidikan.

Selain itu, materi juga diarahkan pada pencegahan kekerasan, perundungan, diskriminasi, intoleransi, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai perilaku berisiko lainnya. Peserta didik juga akan memperoleh pembekalan mengenai pola hidup sehat, literasi, numerasi, semangat kebangsaan, kedisiplinan, kepedulian sosial, hingga pengenalan layanan bimbingan konseling dan sistem perlindungan peserta didik di sekolah.

 "Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, kami berharap seluruh SMA dan SMK di DIJ mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, berbudaya, sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,"  tandasnya. (bas/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
siswa baru Disdikpora MPLS Kejahatan Jalanan libur panjang sekolah