Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov DIY Pilih Tak Bangun Kantong Parkir Baru tapi Optimalkan Fasilitas yang Ada untuk Dukung Pedestrianisasi Malioboro

Yusuf Bastiar • Minggu, 12 Juli 2026 | 19:11 WIB
Jalan Pabringan di sisi selatan Pasar Beringharjo dimanfaatkan sebagai kantong parkir sepeda motor, Kota Jogja, Minggu (12/7/2026). Pemprov DIY memilih mengoptimalkan kantong parkir yang telah tersedia dengan memperkuat integrasi sistem parkir dan transportasi menuju kawasan Malioboro seiring rencana penerapan konsep full pedestrian. Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Jalan Pabringan di sisi selatan Pasar Beringharjo dimanfaatkan sebagai kantong parkir sepeda motor, Kota Jogja, Minggu (12/7/2026). Pemprov DIY memilih mengoptimalkan kantong parkir yang telah tersedia dengan memperkuat integrasi sistem parkir dan transportasi menuju kawasan Malioboro seiring rencana penerapan konsep full pedestrian. Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

JOGJA - Rencana penerapan kawasan pedestrian di Jalan Malioboro mulai November 2026 tidak akan diikuti pembangunan kantong parkir baru secara besar-besaran.

Pemprov DIY memilih mengoptimalkan kantong parkir yang telah tersedia dengan memperkuat integrasi sistem parkir dan transportasi menuju kawasan Malioboro. 

Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan, strategi tersebut dipilih agar infrastruktur yang sudah ada dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa harus membuka lahan parkir baru dalam skala besar.

"Pendekatannya bukan membangun kawasan parkir baru secara besar-besaran, tetapi mengoptimalkan kapasitas dan fungsi fasilitas parkir yang ada," ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: Sampah Liar di Flyover Lempuyangan Dikeluhkan, Ini Kata Satpol PP Kota Jogja

Erni menjelaskan, juga menggandeng pengelola parkir swasta agar menjadi bagian dari sistem parkir kawasan Malioboro. Dengan demikian, kapasitas parkir yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Sejumlah lokasi yang dipersiapkan sebagai kantong parkir antara lain tempat khusus parkir (TKP) Ngabean, TKP Beskalan, eks Menara Kopi, serta sejumlah lokasi pendukung lainnya. 

Sementara TKP Ketandan untuk sementara belum dapat dimanfaatkan karena memasuki pembangunan tahap kedua.

"Masing-masing lokasi memiliki fungsi berbeda. Ada yang diperuntukkan bagi bus pariwisata, kendaraan roda empat, roda dua, hingga lokasi parkir andong dan becak. Kapasitas final masih kami hitung setelah simulasi operasional selesai," katanya.

Baca Juga: Bukan ke PSIM Jogja, Matheus Fornazari Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan PSS Sleman

Menurutnya, keberadaan kantong parkir menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung keberhasilan pedestrianisasi.

Nantinya, kendaraan pribadi maupun bus wisata diarahkan berhenti di kantong parkir, kemudian wisatawan melanjutkan perjalanan menuju kawasan inti menggunakan angkutan umum, moda pengumpan, becak, andong, maupun berjalan kaki.

"Dengan pola tersebut kepadatan lalu lintas di kawasan inti bisa dikurangi sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki," jelasnya.

Dishub juga menyiapkan TKP Senopati sebagai simpul operasional andong dan becak listrik. Lokasi tersebut diprioritaskan untuk moda transportasi tradisional pendukung wisata di kawasan Sumbu Filosofi dan Malioboro.

Baca Juga: Krisis Guru, Pemkab Kulon Progo Justru Pinjamkan Guru ke Sekolah Rakyat

"Saat ini kapasitasnya masih difinalisasi berdasarkan hasil simulasi. Prinsipnya diprioritaskan untuk operasional andong dan becak listrik, sedangkan kendaraan bermotor akan diatur agar tidak mengganggu fungsi utama lokasi tersebut," terangnya.

Persiapan implementasi pedestrianisasi kini memasuki tahap pemantapan teknis. Dishub terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Jogja, pengelola parkir, pemerintah maupun swasta, pelaku transportasi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Fokus penataan meliputi rekayasa lalu lintas, integrasi layanan angkutan pengumpan, penyusunan sistem informasi bagi masyarakat, hingga simulasi operasional sebelum kebijakan diberlakukan.

Baca Juga: Alarm Darurat Kekerasan Berbasis Gender di DIY: Kasus Anak Melonjak 533 Persen, Eksploitasi Digital Mengancam Lewat Media Sosial

Sementara itu, Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan, target penerapan pedestrianisasi pada November tetap dipersiapkan secara bertahap. Persoalan utama yang masih terus dimatangkan ialah pengaturan lalu lintas di jalan-jalan sirip Malioboro.

"Itu memang target, tapi kami masih melihat kembali pengaturan sirip-siripnya seperti apa. Kita siapkan dulu pengaturannya," katanya.

Konsep yang disiapkan memungkinkan kendaraan tetap melintas dua arah di jalan sirip, namun tidak diperbolehkan menerobos hingga masuk ke Jalan Malioboro.

"Kalau konsep pedestrian diterapkan, sirip tetap bisa dua arah, tetapi tidak boleh bablas ke Jalan Malioboro. Yang terjadi sekarang justru banyak pelanggaran karena kendaraan dari sirip langsung masuk ke Malioboro," tandasnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pedestrianisasi Malioboro #Kantong Parkir Baru #Pemprov DIY #Jalan Malioboro #kawasan pedestrian