Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Keluarga Anak Korban Sodomi di Sorosutan Kota Jogja Datangi Dewan, Desak Terdakwa Diberi Sanksi Sosial 

Iwan Nurwanto • Jumat, 10 Juli 2026 | 16:36 WIB
Perwakilan keluarga korban didampingi kuasa hukumnya saat melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (10/7/2026). (Foto: Iwan Nurwanto/Radar Jogja) 
Perwakilan keluarga korban didampingi kuasa hukumnya saat melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (10/7/2026). (Foto: Iwan Nurwanto/Radar Jogja) 

JOGJA - Keluarga A,10 korban sodomi di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja kembali berharap keadilan. Didampingi kuasa hukum, pihak keluarga mendatangi kantor DPRD Kota Jogja pada Jumat (10/7/2026) guna mengadukan kendala serta mendesak sanksi sosial bagi terdakwa.

Kuasa hukum korban Ardani Wibowo Maha mengatakan, fokus utama keluarga korban saat ini berharap agar legislatif bisa memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Lantaran tindakan bejat yang dilakukan terdakwa F,14 menyisakan trauma mendalam terhadap kliennya.

Sebagaimana informasi, peristiwa kekerasan seksual terhadap A dilakukan F yang merupakan teman TPA korban pada medio bulan Juni 2025 lalu. Lokasinya di sebuah masjid yang beralamat di Kelurahan Sorosutan. Proses hukum kasus tersebut tengah menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jogja. 

“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan hak korban terkait restitusi (ganti rugi) dapat dikabulkan oleh pihak-pihak terkait," ujar Dani ditemui seusai audiensi.

Baca Juga: Ahli Nuklir Pimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang

Selain berharap pengawalan proses hukum, pertemuan keluarga korban dengan legislatif juga menginginkan adanya tinjauan langsung dari anggota dewan ke lokasi kejadian. Permintaan tersebut disanggupi oleh sejumlah anggota dari Komisi A dan Komisi D pasca audiensi.

Dari hasil pertemuan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat dan anggota dewan yang digelar secara tertutup bagi media. Menurut Dani, perwakilan warga berjanji akan mendukung korban supaya dapat beraktivitas normal tanpa adanya stigma negatif. Namun, pihak korban tetap berharap ada sanksi sosial yang tegas dari lingkungan dan tokoh masyarakat terhadap terdakwa.

“Kalau tidak ada sanksi sosial, ketakutan kami ini akan menjadi contoh buruk di kemudian hari atau bahkan memicu lahirnya korban-korban baru," tegas Dani.

Mewakili jajaran anggota dewan, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi berjanji akan mengawal kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberi pendampingan guna penguatan psikologis terhadap korban. 

Solihul menyebut pihaknya juga telah menitipkan pesan kepada warga agar bersama-sama merangkul dan membesarkan hati keluarga korban. Pengurus masjid juga diimbau lebih peka agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Bangun PSIM Jogja Dari Dalam, Yuliana Tasno Tekankan Pentingnya Kekompakan Organisasi

Dia juga memberi catatan tentang pentingnya fungsi pengawasan orang tua. Sebab kasus kekerasan seksual dengan pelaku anak-anak merupakan dampak dari lemahnya pengawasan dari orang terdekat.

“Perilaku anak bermain handphone, lingkaran pertemanannya, hingga dengan siapa saja dia berkomunikasi, sedetail itu keluarga harus mengetahui agar tidak luput dari pengawasan,” pesan politisi PKB itu. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Korban Sodomi #Pelaku Sodomi #Sorosutan #sodomi #sanksi sosial