Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

97 SPPG Sempat Macet, Pemprov DIY Sebut Belum Terima Laporan Terbaru

Yusuf Bastiar • Jumat, 10 Juli 2026 | 16:16 WIB
SEMPAT TUTUP: SPPG Trimurti Srandakan 004 yang pernah ditutup sementara karena IPAL tidak sesuai standar. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
SEMPAT TUTUP: SPPG Trimurti Srandakan 004 yang pernah ditutup sementara karena IPAL tidak sesuai standar. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

JOGJA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku belum menerima laporan terbaru mengenai perkembangan evaluasi puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dilaporkan sempat mengalami kendala operasional.

Hingga kini, data yang menjadi acuan masih mengacu pada laporan lama, termasuk informasi mengenai 97 SPPG yang sempat tidak beroperasi secara optimal.

Sekretaris Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengonfirmasi, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait jumlah maupun pengelolaan SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Belum ada kebijakan baru. Masih sama seperti sebelumnya. Kebijakan yang disebut-sebut tidak lagi melayani siswa SMA juga belum ada tindak lanjut secara konkret di DIY. Kalau memang ada, pasti sudah ada laporan kepada kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Bioskop Mandala Wates Kulon Progo Bakal Dihidupkan Lagi, Masih dalam Konsultasi Publik

Made menjelaskan, angka 97 SPPG yang sebelumnya ramai dibicarakan bukan menunjukkan jumlah seluruh SPPG di DIY, melainkan unit pelayanan yang sempat mengalami kendala operasional sehingga masih dalam proses peninjauan.

"Yang 97 Itu yang sempat macet, tidak berjalan, kemudian masih dilihat lagi keberlanjutannya. Tetapi sampai sekarang saya belum mendapat laporan terbaru mengenai perkembangannya," katanya.

Menurut dia, secara keseluruhan jumlah SPPG di DIY mencapai ratusan unit. Namun, ia belum dapat memastikan angka pastinya karena masih menunggu pembaruan data dari pelaksana di lapangan.

Made menambahkan, pemerintah provinsi hanya berperan sebagai koordinator pelaksanaan program MBG di daerah. Sementara seluruh kebijakan terkait pembentukan, evaluasi maupun kemungkinan pengurangan jumlah SPPG menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kalau total SPPG ada ratusan, sekitar 200-an atau 300-an. Nanti saya cari lagi datanya karena saya tidak hafal. Kalau nanti ada kebijakan dari pusat mengevaluasi atau mengurangi jumlah SPPG, itu menjadi kewenangan BGN, bukan pemerintah daerah," tegasnya.

Ia juga mengaku hingga kini belum menerima laporan evaluasi rutin dari pelaksana program. Padahal, laporan perkembangan operasional SPPG idealnya disampaikan secara berkala. "Belum ada laporan terbaru. Biasanya mereka melapor secara berkala, seminggu sekali. Mungkin sekarang sedang banyak pekerjaan sehingga laporan evaluasinya belum sampai kepada kami," katanya.

Terkait wacana pelibatan kantin sekolah sebagai penyedia makanan bergizi, Made meminta seluruh pihak menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Menurutnya, skema tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut karena menyangkut kesiapan sarana, standar kebersihan, hingga mekanisme operasional kantin.

Baca Juga: Dari Bioskop hingga Menjadi Gudang dan Gedung Mangkrak, Mengulik Masa Kejayaan Bioskop Mandala Theater Wates Kulon Progo

"Kalau nanti memang ada kebijakan dari pusat dan mekanismenya diserahkan ke daerah, tentu akan kami bahas bersama Satgas MBG. Tidak mudah kalau langsung melibatkan kantin sekolah karena harus memperhatikan standar kebersihan, kapasitas pelayanan, dan berbagai mekanisme lainnya. Jadi kami masih menunggu juklak dan juknis dari BGN," pungkasnya. (bas)

Editor : Bahana.
#Pemprov DIY #Yogyakarta #SPPG