JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mulai membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur cadangan untuk mengisi kursi-kursi kosong di SMA dan SMK negeri.
Kekosongan terjadi karena sejumlah calon murid yang telah dinyatakan lolos tidak melakukan daftar ulang, baik karena memilih sekolah swasta, madrasah aliyah negeri (MAN) maupun sekolah lainnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dikpora DIY sekaligus Ketua Panitia SPMB SMA/SMK Negeri DIY Suci Rohmadi mengatakan, mekanisme seleksi cadangan telah diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 95 Tahun 2026 tentang SPMB SMA Negeri dan SMK Negeri.
"Seleksi cadangan memang diperuntukkan bagi mereka yang sama sekali belum mendapatkan sekolah, baik di SMA maupun SMK.
Jadi syarat utamanya belum diterima di sekolah mana pun," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut Suci, peserta seleksi wajib melampirkan surat pernyataan bermeterai yang menyatakan belum diterima di sekolah swasta.
Ketentuan itu dibuat agar kursi kosong benar-benar dimanfaatkan oleh calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
Ia mengakui, seleksi jalur cadangan tidak bisa menjadi harapan utama bagi seluruh peserta, karena jumlah kursi yang tersedia sangat terbatas dan bergantung pada banyaknya siswa yang tidak melakukan daftar ulang.
"Ini salah satu upaya memanfaatkan kesempatan mengisi bangku yang ditinggalkan mereka yang tidak daftar ulang. Di sekolah negeri ada yang keluar karena memilih masuk MAN, sekolah swasta, Taruna Nusantara, ataupun sekolah lain," ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Wonosari, Dua Motor dan Hasil Panen Ikut Terbakar
Suci mengungkapkan belum melakukan identifikasi menyeluruh mengenai alasan para siswa memilih tidak mendaftar ulang di sekolah negeri.
Namun, ia melihat cukup banyak siswa yang akhirnya beralih ke MAN. "Saya belum tahu apakah karena sekarang lebih senang sekolah berbasis agama atau alasan lainnya. Fenomena itu masih akan kami pelajari," katanya.
Dalam seleksi cadangan, prioritas diberikan kepada peserta yang berdomisili di rayon 1.
Jika jumlah pendaftar lebih banyak daripada kursi yang tersedia, sistem akan menyeleksi berdasarkan nilai gabungan.
Apabila nilai sama, penentuan dilakukan berdasarkan waktu pendaftaran secara daring. Berbeda dengan jalur reguler, peserta seleksi cadangan hanya diperbolehkan memilih satu sekolah.
"Transparansi tetap kami jaga. Masyarakat bisa melihat secara daring sekolah mana saja yang memiliki kursi kosong beserta jumlahnya. Proses pendaftaran dibuka 6 hingga 8 Juli sampai pukul 12.00, kemudian dilanjutkan proses seleksi oleh sistem," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 3 Jogja Dadang Triatmoko mengatakan, sekolahnya membuka satu kursi melalui jalur cadangan setelah satu siswa yang dinyatakan diterima tidak daftar ulang.
Pada SPMB reguler, Padmanaba ini menerima total 252 siswa melalui lima jalur penerimaan, yakni radius, prestasi, perpindahan tugas orang tua, afirmasi, dan domisili wilayah.
Namun setelah proses daftar ulang, satu siswa mengundurkan diri sehingga jumlah siswa yang resmi tercatat menjadi 251 orang.
"Karena ada satu siswa yang tidak daftar ulang, hari ini kami membuka satu kursi melalui jalur SPMB cadangan.
Pendaftaran dilakukan secara online, pengumuman hari Rabu, kemudian Kamis daftar ulang," ujarnya.
Dadang menegaskan proses seleksi sepenuhnya dilakukan oleh sistem milik Disdikpora DIY, sehingga sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan peserta yang diterima.
"Peserta jalur cadangan harus sudah mengikuti lima jalur sebelumnya, sudah terverifikasi, belum diterima di sekolah negeri maupun swasta. Yang menyeleksi bukan sekolah, tetapi sistem," tegasnya. (bas/laz)
Editor : Herpri Kartun