Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ini Lokasi Titik 20 Portal yang Dipasang di 13 Sirip Malioboro, Pemprov DIY Siapkan Rp 230 Juta untuk Dukung Full Pedestarian

Yusuf Bastiar • Minggu, 5 Juli 2026 | 22:54 WIB
Portal berwarna hijau dan kuning terpasang di Jalan Pajeksan, salah satu jalan sirip kawasan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/7/2026). FOTO: GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
Portal berwarna hijau dan kuning terpasang di Jalan Pajeksan, salah satu jalan sirip kawasan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/7/2026). FOTO: GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

JOGJA – Sebanyak 20 tiang portal akan dipasang di 13 ruas jalan sirip Malioboro untuk mempercepat penerapan kawasan full pedestrian yang ditargetkan berlaku penuh pada akhir November 2026.

Pemasangan portal dengan anggaran sekitar Rp 230 juta ini bertujuan memperketat akses kendaraan bermotor menuju koridor utama Malioboro. 

Pekerjaan yang dimulai sejak Juni 2026 tersebut sekaligus menggantikan pagar pengaman lama yang kerap mengalami kerusakan.

"Ada 13 ruas jalan yang akan dipasang portal. Tujuannya untuk mendukung penerapan kawasan Malioboro full pedestrian sekaligus memperkuat pengaturan akses kendaraan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti, Minggu (5/7/2026) 

Baca Juga: Empat Pelanggar KTR Didenda Rp 50 Ribu! Setelah Sembilan Tahun Disahkan, Penegakan Baru Mulai Intensif Tahun Ini

Sebanyak 20 portal akan dipasang dengan rincian Jalan Abu Bakar Ali satu unit, Jalan Sosrowijayan dua unit, Jalan Perwakilan dua unit, Jalan Sosrokusuman satu unit, Jalan Dagen dua unit, Jalan Pajeksan dua unit, Jalan Suryatmajan dua unit, Jalan Ketandan Kulon satu unit, Jalan Beskalan satu unit, Jalan Remujung satu unit, Jalan Pabringan dua unit, Jalan Reksobayan Selatan dua unit, serta Jalan Sosromenduran satu unit.

Pembangunan portal tersebut menelan anggaran sekitar Rp 230 juta yang bersumber dari Dishub DIY.

Keberadaan portal bukan untuk menutup akses secara permanen, melainkan menjadi bagian dari sistem manajemen akses dengan mekanisme buka-tutup sesuai jadwal operasional kawasan pedestrian.

"Portal akan dibuka untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, maupun kendaraan pelayanan publik. Selain itu juga disiapkan waktu khusus untuk kegiatan bongkar muat barang dagangan, umumnya pada malam hingga pagi hari sebelum pukul 09.00," katanya.

Baca Juga: Pengamat Ruang Publik Soal Larangan JLFR Masuk Malioboro, Motor Dianggap Biasa Bikin Macet, Kenapa Sepeda Diusir?

Ia menyebut, pemasangan portal diharapkan mampu menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih kerap menerobos masuk ke kawasan Malioboro saat jam bebas kendaraan bermotor diberlakukan. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki dapat lebih terjamin.

Selain meningkatkan ketertiban lalu lintas,  kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan di kawasan Malioboro, termasuk becak listrik.

Dia mengakui kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha terkait pembatasan akses logistik.

Namun, berdasarkan berbagai pengalaman di kawasan wisata dunia, kawasan pedestrian yang tertata justru mampu meningkatkan lama kunjungan wisatawan sehingga berpotensi berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Pengamat Ruang Publik Soal Larangan JLFR Masuk Malioboro, Motor Dianggap Biasa Bikin Macet, Kenapa Sepeda Diusir?

"Sebagai bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta, Malioboro bukan sekadar jalan, tetapi ruang budaya, ruang interaksi, sekaligus wajah Yogyakarta di mata dunia,” terangnya.

Karena itu, dia menganggap setiap kebijakan berlandaskan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, menjaga keseimbangan antara budaya, lingkungan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengataka, penataan sirip-sirip jalan menjadi bagian penting dalam penerapan kawasan low emission zone (LEZ) di Malioboro.

Konsep tersebut merupakan upaya menjaga keseimbangan antara pengembangan transportasi, pelestarian budaya, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas lingkungan.

Baca Juga: Lawan Inggris, Meksiko Berharap Tuah Magis Stadion Azteca

"Sejak Juni kemarin desain penataan sirip-sirip jalan sudah kami siapkan, termasuk pemasangan portal di masing-masing akses. Harapannya masyarakat mengetahui kapan akses dibuka dan kapan ditutup sesuai jam pedestrian," ujarnya.

Made menambahkan, selama ini pelanggaran masih sering terjadi karena kendaraan dapat memasuki kawasan Malioboro melalui jalan-jalan sirip tanpa terpantau petugas.

"Permasalahan utamanya ada di sirip-sirip jalan. Kendaraan masuk dari Jalan Bhayangkara atau Mataram kemudian menembus Malioboro saat jam pedestrian. Itu yang sedang kami tata," tandasnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#sirip malioboro #Pemprov DIY #Kota Jogja #full pedestrian #portal