JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono X kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah masa cuti sementaranya berakhir, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan apa yang dilakukan pada hari pertama "ngantor" dan apa yang dilakukan selama cuti?
HB X menegaskan cuti yang ia diambil semata-mata untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin atau medical check up. Bukan karena sedang menderita sakit.
Baca Juga: Tak Mau Pasang Target Terlalu Muluk, Kim Jeffrey Pilih PSS Sleman agar Fokus Step By Step
"Kemarin cuti sementara karena saya kan boleh untuk medical check up. Saya kan boleh melakukan itu," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung DPRD DIY , Kamis (2/7/2026).
Bapak lima puteri yang juga raja Keraton Jogja ini menyebut, seiring bertambahnya usia, intensitas pemeriksaan kesehatannya kini lebih sering dibandingkan beberapa tahun lalu.
Jika sebelumnya pemeriksaan kesehatan cukup dilakukan setahun sekali, ia memilih menjalani medical check up setiap enam bulan.
"Tahu diri lah. Kalau dulu check up setahun sekali. Tapi kalau sekarang sudah nggak berani. Ya, enam bulan sekali cek kesehatan, wong jaga kesehatan sendiri," katanya.
Ia mengakui pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau kondisi tubuh.
Menurutnya, pemeriksaan itu bukan karena dirinya sedang mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Suhu Terdingin Bisa Capai 17 Derajat Celcius, BMKG Ingatkan Bahaya Hipotermia
"Bukan karena sakit, karena medical check up untuk kesehatan itu penting, untuk mengukur usia ini kan bertambah," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan, masa cuti sementara Gubernur HB X telah berakhir pada Rabu (1/7/2026).
Dengan demikian, gubernur kembali menjalankan seluruh agenda kedinasan mulai hari ini, Kamis (2/7/2026).
Made menjelaskan, salah satu agenda perdana yang akan dihadiri HB X adalah rapat paripurna DPRD DIY .
Baca Juga: Suhu Terdingin Bisa Capai 17 Derajat Celcius, BMKG Ingatkan Bahaya Hipotermia
Kehadiran gubernur dalam agenda itu menandai kembalinya aktivitas pemerintahan secara penuh setelah cuti sementara untuk pemeriksaan kesehatan selesai dijalani.
"Agenda perdana Rapat Paripurna bersama DPRD DIY ," tambah Made.
Saat HB X cuti, gubernur menunjuk Wagub Paku Alam X menjadi pelaksana harian (Plh). (bas/laz)
Editor : Herpri Kartun