JOGJAKARTA -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono (HB) X kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah masa cuti sementara berakhir pada Rabu kemarin (1/7/2026). HB X menegaskan cuti yang ia diambil semata-mata untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin atau medical check up, bukan karena sedang menderita sakit.
"Kemarin cuti sementara karena saya kan boleh untuk medical check up. Saya kan boleh melakukan itu," ujar HB X saat ditemui di halaman DPRD DIY, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan, seiring bertambahnya usia, intensitas pemeriksaan kesehatannya kini lebih sering dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya pemeriksaan kesehatan cukup dilakukan setahun sekali, kini ia memilih menjalani medical check up setiap enam bulan.
"Tahu diri lah. Kalau dulu check up setahun sekali. Tapi kalau sekarang sudah nggak berani. Ya enam bulan sekali cek kesehatan, wong jaga kesehatan sendiri," katanya.
Baca Juga: Harga Telur Anjlok, Peternak di Kulon Progo Mulai Gunakan Tabungan hingga Terancam Gulung Tikar
HB X menegaskan, pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau kondisi tubuh. Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan karena dirinya sedang mengalami gangguan kesehatan.
"Bukan karena sakit, karena medical check up untuk kesehatan itu penting, untuk mengukur usia ini kan bertambah," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan, masa cuti sementara Gubernur DIY telah berakhir pada Rabu (1/7). Dengan demikian, HB X kembali menjalankan seluruh agenda kedinasan mulai hari ini, Kamis (2/7). Made menjelaskan, salah satu agenda perdana yang akan dihadiri Sultan adalah rapat paripurna DPRD DIJ. Kehadiran gubernur dalam agenda tersebut menandai kembalinya aktivitas pemerintahan secara penuh setelah cuti sementara untuk pemeriksaan kesehatan selesai dijalani.
“Agenda perdana Rapat Paripurna bersama DPRD Jogjakarta,” imbuhnya. (bas)
Editor : Iwa Ikhwanudin