JOGJA - Pengamat Ekonomi Y. Sri Susilo memandang penempatan manajer dari kalangan profesional di luar pengurus internal Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) bisa menjadi langkah yang tepat. Khususnya dalam meningkatkan tata kelola koperasi. Namun tentu harus dibarengi profesionalisme.
Susilo menilai keresahan pengurus KKMP dengan kehadiran manajer memang hal lumrah. Namun penempatan manajer justru bisa menjadi langkah yang tepat. Terlebih jika di internal koperasi belum memiliki sumber daya manusia yang memenuhi persyaratan profesional untuk memegang posisi tersebut.
"Kalau dipaksakan dari internal namun tidak proper, itu justru nantinya malah merugikan koperasi sendiri," jelas Susilo kepada Radar Jogja, Rabu (1/7/2026).
Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini menekankan penempatan manajer harus disertai syarat wajib. Yakni harus benar-benar memahami pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga operasional koperasi secara profesional.
Selain itu, dia juga menyoroti tentang pentingnya faktor kearifan lokal. Manajer yang ditugaskan oleh pemerintah ke KKMP di tiap-tiap kelurahan harus mampu beradaptasi dengan karakter masyarakat setempat. Supaya kolaborasi dapat berjalan baik tanpa konflik perbedaan latar belakang.
"Yang di-drop itu harus yang sesuai dengan putra daerah,” tegas Susilo.
Baca Juga: Bisa Bikin Panas hingga Sesak Napas, Waspadai Sengatan Ubur-Ubur
Terkait dengan bentuk sinergitas antara manajer dan pengurus, Susilo memandang peran seorang manajer tetap harus berada di bawah pengawasan pengurus koperasi. Pengurus bertanggung jawab mengontrol kinerja manajer melalui indikator kinerja kunci (Key Performance Indicator/KPI) yang jelas.
Sebab menurutnya, syarat menjadi pengurus koperasi tidak hanya sekedar bersedia untuk menjalankan organisasi. Namun juga harus memahami prinsip dan pengelolaan koperasi secara garis besar.
“Detailnya, itu yang menjadi urusan atau harus dikuasai oleh manajer,” terang Susilo. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita